NTTHits.com, Kupang - Ketua Badan Kehormatan (BK) sekaligus Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Adolof Hun, saat dikonfirmasi, tidak menampik terkait dugaan tersebut namun menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat.
"Masalah itu, anak saya sudah selesaikan dan saya sendiri tidak tahu, saya tidak terlibat," tandas Adolof Hun, saat dikonfrmasi, Sabtu, 4 Maret 2023.
Baca Juga: Viral di Medsos, Anak Salah Satu Anggota DPRD Kota Kupang Diduga Lakukan Penipuan
Penegasan tersebut berkaitan dengan dugaan penipuan yang dilakukan anak kandungnya, Billy Hun yang viral di Media Sosial (Medsos) dengan modus mengambil keuntungan berupa sejumlah uang sebesar Rp.5juta untuk dipekerjakan sebagai tenaga honorer di pemerintah kota Kupang sekaligus fee untuk memberi proyek pengerjaan sejumlah ruas jalan di kota Kupang senilai Rp.18juta.
Menurut dia, jika persoalan atas dugaan itupun benar, namun dirinya tidak pernah tahu sama sekali dan tidak terlibat dalam dugaan tersebut.
"Saya tidak mungkin tahu, karena itu dugaan terhadap anak saya, tapi sudah saya tanyakan dan masalah itu sudah selesai,"tambah Adolof.
Baca Juga: DPRD NTT Pertanyakan Urgensi Kebijakan yang Mewajibkan Sekolah Jam 5 Pagi
Sebelumnya, telah viral dimedsos Billy Hun, anak kandung salah satu anggota dan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD kota Kupang, Adolof Hun, yang saat ini berstatus sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau tenaga honorer pada Dinas PUPR kota Kupang, diduga melakukan penipuan dan meminta sejumlah uang sebagai mahar untuk memasukkan tenaga honorer di pemerintah kota Kupang dan memberikan proyek pengerjaan jalan. (*)