Revisi Tata Ruang Wilayah, Kota Kupang Bakal Jadi Water Front City

photo author
Lidya Radja, NTT Hits
- Senin, 24 Juli 2023 | 18:05 WIB
Seminar Pendahuluan RTRW kota Kupang
Seminar Pendahuluan RTRW kota Kupang

NTTHits.com, Kupang - Mewujudkan kota masa depan, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), bakal di design lebih berorientasi pada water front city, salah satu konsep pengembangan daerah tepian air seperti pantai, sungai dan danau.

"Saya harap kedepan, lebih berorientasi pada water front city, yang melihat secara utuh laut dan darat dan menghitung semua dimensi dan sektor,"kata Pj.Wali ota Kupang, Senin, 24 Juli 2023. 

Baca Juga: Revisi RTRW, Pj. Walikota Kupang Klaim Banyak Penyimpangan Aturan Tata Ruang

Desing dan penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kupang, menurut dia, masih berorientasi pada daratan, sehingga perlu ada perubahan yang melihat secara utuh laut dan darat, serta menghitung seluruh dimensi dan sektor,  dengan demikian penataan kota bisa sejalan dengan program Pemerintah Prov.NTT, yang menjadikan pariwisata sebagai penggerak awal atau prime mover, yang memberi kontribusi bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain itu, seluruh pihak terkait dalam rencana perubahan RTRW juga didorong untuk membuat masterplan drainase Kota Kupang yang sesuai dengan RTRW, yang mengakomodir pemenuhan kebutuhan air bersih, gas dan jaringan internet dalam ruang yang dipersiapkan.

Baca Juga: Gapensi Kota Kupang Diminta Ikut Kontribusi Bangun Infrastruktur

"Upaya revisi RTRW ini, selain karena tuntutan undang-undang juga menjawab harapan masyarakat yang makin dipermudah lewat sentuhan digitalisasi sesuai dengan kondisi kekinian,"tambah George.

Plt. Kadis PUPR Kota Kupang, Maxi N. Dethan, menjelaskan revisi RTRW tersebut diharaapkan dapat mengakomodir semua isu-isu strategis dan RTRW Kota Kupang yang dapat mewujudkan pertumbuhan Kota Kupang.

Baca Juga: Program Pagelaran Seni Budaya Ditiap Kelurahan se-Kota Kupang Jadi Wadah Masyurkan Budaya NTT

RTRW Kota Kupang tahun 2011-2031 telah mengalami perubahan pengisian ruang, sehingga pada tahun 2023 perlu dilakukan revisi sesuai kebutuhan peruntukan ruang dalam perkembangan 20 tahun ke depan.

"Kegiatan penyusunan dokumen revisi tata ruang ini dapat memberikan arah kebijakan makro dalam pelaksanaan program pembangunan Kota Kupang,"kata Maxi.

Baca Juga: DPRD Umumkan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur NTT

Penyusunan dokumen revisi Rencana Tata Ruang Wilayah merupakan tugas pokok pelaksanaan pengendalian ruang agar kedepan benar-benar dapat berjalan sesuai harapan, yang memberikan dampak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lidya Radja

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X