NTTHits.com, Kupang - Demi mempertahankan dan menjaga predikat sebagai badan publik informatif, Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), segera melakukan pembenahan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sarana Prasarana (Sarpras) penunjang pelayanan keterbukaan informasi publik.
"Pembenahan juga harus dilakukan, SDM dan Sarpras harus dipersiapkan dalam rangka percepatan terhadap akses informasi dan keterbukaan yang dibutuhkan publik,"kata Pj.Wali Kota Kupang, George Hadjoh, Rabu, 19 Juli 2023.
Baca Juga: Raih Penghargaan Badan Publik Informatif, George Hadjoh : Itu Menunjukkan Pemerintah Kerja Jujur
Keterbukaan informasi, menurut dia, harus ditunjang dengan pembenahan SDM yang mumpuni yang menguasai digitalisasi dalam percepatan dan efesiensi informasi, selain itu sarana prasarana penunjang yang terkoneksi menjadi basis satu data yang akurat dan komperhensif.
"Semua perlu dibenahi, smartcity bukan hanya dilaunching tapi bagaimana diterapkan dengan pemenuhan SDM dan Sarpras yang memadai hingga di tiap oraganisasi perangkat daerah terkecil,"tambah George.
Baca Juga: Puluhan Paguyuban Jawa di Kota Kupang Ikut Meriahkan Malam Pagelaran Tahun Baru Islam
Pembenahan SDM dan Sarpras tersebut menjadi tindak nyata pemkot Kupang dalam implementasi kota Kupang sebagai kota pintar atau SmartCity, yang berbasis teknologi dalam memberikan pelayanan publik terintegrasi, akurat dan efesien. (*)