Kelola Aset dan Keuangan Daerah Gagal, Patut Perhatian Serius Pemkot Kupang

photo author
Lidya Radja, NTT Hits
- Sabtu, 8 Juli 2023 | 13:53 WIB
Suasana Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Kupang
Suasana Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Kupang

NTTHits.com, Kupang – Tata kelola aset dan Barang Milik Daerah (BMD), perencanaan dan pelaksanaan program kerja, serta pengelolaan keuangan daerah dinilai gagal dan patut mendapat perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Hal tersebut tercantum dalam dokumen pokok pikiran dan catatan strategis Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Baca Juga: George Hadjoh Legowo Jika Tak Lagi Ditunjuk Jadi Pj.Wali Kota Kupang

“Saya  meminta perhatian serius pemerintah agar terus melakukan pengawasan internal dan bangun koordinasi lintas sektor selama pelaksanaan program dan kegiatan,”kata Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe saat Sidang Paripurna II, Jumat, 7 Juli 2023.

Menurut dia, diraihnya predikat Wajar Tanpa Opini (WTP) berturut-turut sejak tahun 2019- 2022 menjadi suatu prestasi, namun bukan berarti pelaksanaan pemerintah, pembangunan dan pelayanan tanpa ada masalah.

Baca Juga: Pemerintah - DPRD Sahkan Lima Peraturan Daerah Kota Kupang

Dalam temuan - temuan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan NTT dan fakta lapangan menunjukkan, masih terdapat sejumlah kegagalan pemerintah yang patut mendapat perhatian serius di antaranya tata kelola aset dan barang milik daerah, perencanaan dan pelaksanaan program kerja serta pengelolaan keuangan daerah.

 “Saya perlu tegaskan bahwa prestasi WTP itu bukan berarti pelaksanaan pemerintah, pembangunan dan pelayanan tanpa ada masalah, berbagai catatan kegagalan perlu mendapat perhatian serius,”tambah Yeskiel.

Baca Juga: Jelang Setahun Pj. Wali Kota Kupang, George Hadjoh Klaim Berhasil Turunkan Kasus Stunting dan Inflasi

DPRD menegaskan, agar pemerintah kota Kupang agar terus lakukan melakukan pegawasan internal dan membangun koordinasi lintas sektor, selama pelaksanaan program dan kegiatan sehingga berbagai catatan kegagalan, tidak terjadi lagi di tahun yang akan datang. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lidya Radja

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X