Oknum PTT Dishub Kota Kupang Dilaporkan Selingkuh Terancam di Pecat

photo author
Lidya Radja, NTT Hits
- Kamis, 29 Juni 2023 | 10:01 WIB
Kepala Inspektorat Kota Kupang, Frengky Amalo
Kepala Inspektorat Kota Kupang, Frengky Amalo

NTTHits.com, Kupang - Inspektorat Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), sementara mengusut dugaan perselingkuhan oknum Pegawai Tidak Tetap (PTT) dengan istri sah rekan kerja pada Dinas Perhubungan (Dishub) yang heboh dalam video viral beredar di media sosial.

"Kasus ini memalukan pemerintah kota Kupang, kita sementara tangani, namun yang pasti jika terbukti, ini menjadi pelanggaran berat dengan sanksi di pecat,"kata Kepala Inspektorat Kota Kupang, Frengky Amalo, Kamis, 29 Juni 2023.

Baca Juga: Toko Roti Kahang, Bambu Kuning dan Bondi Cafe Ogah Bayar Pajak Daerah Ratusan Juta Rupiah

Menurut dia, pasca viral dimedia sosial dan jadi perhatian publik secara luas, Inspektorat komitmen untuk lakukan pemeriksaan secara insentif terhadap oknum-oknum diantaranya RDM, HS,YL, yang terlibat dalam dugaan perselingkuhan tersebut yang mencoreng nama baik Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang.

"Ini juga sudah menjadi perhatian Pj.Wali Kota Kupang, saya pastikan pemeriksaan ini akan selesai dalam waktu yang cepat,"tambah Frengky.

Baca Juga: Hotel Sasando Kupang Tunggak Pajak Capai Setengah Milliar Rupiah

Pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat atas dasar laporan yang disampaikan RDM, suami sah YL yang diduga telah melakukan perselingkuhan bersama HS teman sekerja RDM pada Dinas Pehubungan Kota Kupang.

 

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lidya Radja

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X