Toko Roti Kahang, Bambu Kuning dan Bondi Cafe Ogah Bayar Pajak Daerah Ratusan Juta Rupiah

photo author
Lidya Radja, NTT Hits
- Rabu, 28 Juni 2023 | 18:12 WIB
Tempat Usaha di Kupang
Tempat Usaha di Kupang

NTTHits.com, Kupang – Toko roti Kahang, Bondy Cafe milik pengusaha Rudy Rikony dan rumah makan Bambu Kuning, milik Yance Ndaomanu,  salah satu anggota DPRD Kota Kupang,  Nusa Tenggara Timur (NTT), merupakan tiga jenis tempat usaha yang enggan bayar pajak daerah hingga nominal ratusan juta Rupiah.

“Kahang, Bondi Cafe dan Bambu Kuning adalah tempat-tempat usaha yang ada di kota Kupang yang enggan bayar pajak, pelaku usaha yang tidak patuh dan taat pajak,” kata Kepala Bidang Pajak dan Retribusi Dinas Pendapatan Daerah Kota Kupang, Inda Dethan, Rabu, 28 Juni 2023.

Baca Juga: Hotel Sasando Kupang Tunggak Pajak Capai Setengah Milliar

Menurut dia, disinyalir pelaku usaha di tempat – tempat tersebut membuat laporan omset harian yang  dimanipulasi, agar terhindar dari besaran nilai pajak yang wajib disetorkan ke kas daerah.

Pajak tertunggak dari toko roti Kahang hingga sebesar Rp.100juta,  PT.Indoraya Kupang atau Bondy Cafe sebesar Rp.20,4juta dan rumah makan Bambu Kuning, pajak enam bulan belum terbayarkan.

“Enggan bayar dengan berbagai alasan, apalagi toko roti Kahang paling bandel, selain itu laporan omset yang  tidak masuk akal,”tambah Inda.

Baca Juga: Selain Sebagai Penagih Hutang, Hakim Sebut Alfred Baun Punya Kepentingan Pribadi Bentuk Araksi NTT

Wajib pajak atau pelaku usaha komersil seharusnya sadar dan patuh, bahwa jika membuka suatu bidang usaha, maka adapula yang menjadi kewajiban yang  harus disetorkan sebagai pajak yang dikelola oleh daerah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lidya Radja

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X