Ribuan Warga Miskin Kota Kupang Dinonaktifkan Jadi Penerima Bantuan Iuran Kesehatan

- Sabtu, 20 Mei 2023 | 13:07 WIB
Kepala Dinas Sosial Kupang,Lodowyk Djungu Lape
Kepala Dinas Sosial Kupang,Lodowyk Djungu Lape

NTTHits.com, Kupang - Sebanyak 5ribu warga miskin di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dihapus dari data daftar Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

"Iya memang benar ada sejumlah itu yang dinonaktif oleh sistem Kemensos, berdasar data dukcapil,"kata kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Lodowyk Djungu Lape, Sabtu, 20 Mei 2023.

Baca Juga: Lurah dan Camat Ditantang Pj.WaliKota Kupang Siapkan Data Pengangguran

Data Dinas Sosial kota Kupang, total penerima bantuan iuran kesehatan sebanyak 155ribu warga miskin yang terdiri dari penerima bantuan iuran dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebanyak 137ribu orang, dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi NTT sebanyak 12ribu dan dari APBD Kota Kupang sebanyak 6ribu orang.

Adapun nominal bantuan iuran kesehatan bagi tiap penerima sebesar Rp.420ribu pertahun, namun 5ribu diantaranya telah dinonaktifkan sebagai penerima bantuan iuran kesehatan berdasar data kependudukan.

Baca Juga: BI NTT, Dedikasi Untuk Negeri di Lima Pulau Terdepan, Terluar dan Terpencil

Menurut dia, data warga miskin yang dihapus tersebut, sesuai dengan data Kependudukan dalam Kartu Keluarga (KK) yakni terdapat anggota keluarga yang pada pada jenis pekerjaan tertera wiraswasta, PNS dan karyawan swasta.

"Dalam KK itu ada yang jadi PNS, wiraswasta atau karyawan swasta langsung dinonaktif semua, dianggap orang mampu,"tambah Lodowyk. 

Baca Juga: Lima Pulau Terdepan, Terluar dan Terpencil di NTT Jadi Rute Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2023

Data penerima Bantuan Sosial (Bansos) disinyalir ada ketidaktepatan sasaran sehingga pemerintah mengambil langkah untuk menonaktifkan, sehingga tiap daerah yang data penerima bantuan telah dihapus wajib memfalidasi dan verifikasi kembali data penerima yang benar agar penerima bantuan jadi tepat sasaran. (*)

Editor: Lidya Radja

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X