Dana Pokir 2022 Raib, Sejumlah Anggota DPRD Kupang Meradang

photo author
Lidya Radja, NTT Hits
- Selasa, 9 Mei 2023 | 10:10 WIB
Sidang Pansus DPRD Kota Kupang
Sidang Pansus DPRD Kota Kupang

NTTHits.com, Kupang -  Sejumlah dana Pokok - pokok Pikir (Pokir) tahun anggaran 2022 tak kunjung direalisasi oleh Pemerintah Kota  (Pemkot) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) , sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meradang.

“Terkait pokir yang sudah diketahui bersama, pokir kami ini hilang dan tidak satupun terakomodir,” kata  Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus ) DPRD kota Kupang, Ronny Lotu, saat sidang Pansus, Senin, 8 Mei 2023.

Baca Juga: Besok, Pedagang Kaki Lima di Pasar Senggol dan Pasar Malam Kupang Digusur

Menurut dia, besaran dana pokir atau dana aspirasi tersebut diajukan melalui fraksi dan disepakati serta diketahui bersama Pemkot Kupang, yakni sebesar Rp.250juta per tiap anggota, dana tersebut  sebagai anggaran pengajuan program untuk merealisasi permintaan-permintaan  (aspirasi) masyarakat berdasar hasil reses.

Adapun sejumlah dana pokir tersebut untuk merealisasi permintaan kebutuhan warga terkait  jalan lapen sepanjang 200meter, dana sebesar Rp.25juta bagi warga peternak babi dan Rp.25juta untuk pengadan  gerobak dagang gorengan.

Baca Juga: 7 Ribu Siswa SMP di Kota Kupang Batal Ujian Online , Kadis Saya Minta Maaf, Itu Kesalahan Dinas

Salah satu anggota Pansus DPRD, Yance Ndaomanu, juga mengungkapkan kekecewaan terkait kinerja,  tata kelola keuangan serta tanggung jawab pemerintah merealisasi anggaran pokir para anggota DPRD.

“Pokir ini hilang kemana –mana karena modelnya rangkap jabatan, ini akan jadi catatan pansus agar jangan ada rangkap jabatan karena tidak akan maksimal jalankan tanggungjawabnya,”kata Yance.

Baca Juga: Buka FEKDI 2023, BI Komit Digitalisasi Sistem Pembayaran Jadi Episetrum Ekonomi Keuangan Indonesia

Anggaran pokir para anggota DPRD yang raib, Plt.Kepala Badan Keuangan Daerah sekaligus Kepala Infokom Kota Kupang, Poppy Baun mengaku tidak tahu menahu, karena saat berproses , dirinya belum menjabat pada posisi tersebut dan semua telah selesai berproses.

“Terkait pokir, saya tidak tahu menahu karena saat itu saya belum menjabat dan semua sudah berproses, sudah terjadi, yang saya dapat hanya daftar,”tutup Poppy. (*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lidya Radja

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X