NTTHits.com, Rote - Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) NTT, Ferdi Tanoni meminta warga di Kabupaten Rote Ndao untuk memberinya 10 persen dari dana kompensasi pencemaran Laut Timor yang diterima setiap warga.
"Saya paling capek selama 14 tahun memperjuangkan hak-hak masyarakat yang terdampak pencemaran Laut Timor, makanya saya minta dikasih 10 persen dari dana kompensasi yang diterima warga," kata Ferdi Tanoni saat pertemuan dengan warga terdampak pencemaran Laut Timor di Kantor Camat Rote Timur, Kamis, 27 April 2023.
Kepada petani rumput laut yang terdampak di tiga desa yang hadir yakni Rote Timur, Pantai Baru dan Landu Leko, Ferdi juga menjelaskan tentang perjuangannya untuk mendapatkan hak-hak masyarakat terdampak pencemaran Laut Timor akibat meledaknya ladang minyak Montara pada 21 Agustus 2009 silam hingga akhirnya dimenangkan nelayan Rote Ndao.
Baca Juga: Guru Sekolah Minggu di Kota Kupang Diduga Cabuli Tiga Siswi
Karena itu, Ferdi menilai dirinya juga pantas mendapatkan dana dari perjuangannya itu, karena dia tidak mendapatkan bagian dana dari kompensasi tersebut.
"Saya tidak dapat apa-apa dari perjuangan ini. Silahkan tanya saja, maka saya minta kepada petani untuk memberi saya 10 persen atau berapa pun dari kerelaan penerima," pintanya.
Setelah dinyatakan menang di Pengadilan Australia, maka PTTEP Australasia milik mantan Perdana Menteri Thailand, Taksin Siwanatra akhirnya membayar dana kompensasi pencemaran Laut Timor sekitar Rp2 triliun lebih.
Baca Juga: DPRD Pertanyakan Alasan 60 PTT Diberhentikan, Pemkot Kupang Tidak Punya Data
Dari total dana itu, 30 persen dipotong untuk donatur yang memenbiayai penyelesaian persoalan pencemaran Laut Timor dan 17 persen untuk pengacara yang membela kasus itu hingga menang, sehingga telah dipotong sebesar 47 persen. Sisanya 53 persen itu yang diberikan kepada warga terdampak pencemaran Laut Timor di sejumlah kabupaten/kota di NTT.
Pernyataan Ferdi ini bertentangan dengan pernyataan Mr Greg, perwakilan petani rumput laut di Pengadilan Australia yang meminta kepada Kepala Desa agar tidak potong hak petani penerima dana kompensasi.
"Di setiap pertemuan dan penandatangan berkas, Mr Greg selalu meminta kami agar tidak potong hak petani rumput laut sepeserpun. Ini berbeda dengan permintaan pak Ferdi. Ini diclearkan dulu," kata Kepala Desa Ndurendale, Sepri Sina.
Baca Juga: Turnamen Nunhila Cup I di Kupang Diikuti 23 Tim Voli Putra dan 12 Tim Voli Putri
Petani rumput laut penerima dana kompensasi, Sadli Hudari Ardani asal Kecamatan Rote Timur menayakan ke ratusan petani yang hadir dalam pertemuan tersebut, apakah setuju dengan pemotongan 10 persen permintaan Ferdi Tanoni. Namun petani yang hadir kompak menjawab menolak.
"Kalau tidak mau 10 persen, kira-kira mau berapa persen," tanya Sadli. Namun ratusan petani yang hadir tetap menolak memotong dana kompensasi untuk YPTB.
Bupati Rote Ndao Paulina Haning Bullu merasa bersyukur dan senang karena petani rumput laut yang dirugikan selama 14 tahun, akibat pencemaran Laut Timor akhirnya bisa terbayarkan. "Saya senang, karena masyarakat mendapat haknya," katanya.
Baca Juga: Sidak Pasca Libur Lebaran, Sejumlah ASN di Kota Kupang Tak Berkantor
Di Rote Ndao tercatat sebanyak 9 ribu lebih petani rumput laut yang dirugikan akibat pencemaran Laut Timor. Setiap petani diperkirakan akan menerima dana kompensasi antara Rp45 juta hingga Rp60 juta.***