Janji Siapkan Bus Bagi Siswa Sekolah Jam 5.00 Wita, Dishub "Bus Ada,Tapi Anggaran Tidak Ada"

photo author
Lidya Radja, NTT Hits
- Kamis, 2 Maret 2023 | 10:54 WIB
Media Gathering Pemkot Kupang
Media Gathering Pemkot Kupang

NTTHits.com, Kupang - Penjabat (Pj) Wali Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), George Hadjoh, siap terlibat dan mendukung kebijakan Gubernur, Viktor Laiskodat terkait siswa SMA/SMK di kota Kupang wajib masuk sekolah pukul 05.00 wita.

Kebijakan Gubernur, Viktor Laiskodat, untuk mendapatkan sekolah unggul di NTT harus didukung dan sebagai bentuk dukungan atas kebijakan tersebut, pemerintah kota Kupang akan menyiapkan transportasi bus sekolah.

Baca Juga: Video Viral Kadis PPO Kota Kupang, Belajar Efektif Jam 9, Bukan Jam 5 Pagi

Menurut dia, dari kebijakan tersebut juga, dengan menggunakan bus milik pemkot, dapat mendatangkan keuntungan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menyediakan sarana transportasi bagi para siswa di Kupang,

"Itu namanya menciptakan uang, setiap kerja itu sama dengan menciptakan uang, Dishub sudah harus berpikir tentang bus sekolah," kata Pj.Wali Kota Kupang,George Hadjoh, saat media gathering bersama wartawan beberapa hari lalu.

Baca Juga: Youtuber NTT Tantang Gubernur Diskusi Terkait Berlakukan Jam Masuk Sekolah Pukul 05.00 Wita

Menanggapi semangat dukungan terhadap kebijakan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kupang, Bernadinus Mere, saat diwawancarai, mengatakan, sarana transportasi ada, namun tidak memiliki anggaran operasional untuk menjalankan bus sekolah.

"Bus ada dua unit, tapi kita tidak punya biaya operasional, karena anggaran kita yang terbatas,"kata Bernadinus Mere, Kamis, 2 Maret 2023.

Baca Juga: Dewan Minta Kebijakan Masuk Sekolah Jam 5.30 Wita Dipending, Linus Ngotot Jalan Terus

Diakuinya, bus sekolah milik pemkot Kupang ada sebanyak 2 unit dengan kapasitas muatan 19-23 orang, namun kendaraan tersebut belum mengantongi status kendaraan khusus operasi untuk membantu aktivitas pendidikan sehingga tidak dialokasikan untuk bus khusus atau harus beroperasi setiap hari.

Dishub Kota Kupang menunggu koordinasi lebih lanjut terkait terkait wacana mnggunkan bus sekolah terkait teknisnya dalam membantu ssarana transportasi untuk keamanan, kenyamanan anak sekolah yang wajib masuk jam pembelajaran pukul 05.00 wita.

"Surat resmi belum ada, tapi kalau pada akhirnya harus beroperasi,kita minta agar pihak -pihak lain ikut berkolaborasi agar anak -anak terbantu dalam keamanan dan kenyamanan berlalu lintas,"tutup Bernadinus Mere. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lidya Radja

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X