“Mewarisi Api Kartini: Perjuangan Perempuan Penyandang Disabilitas Menembus Batas"

photo author
Lidya Radja, NTT Hits
- Senin, 21 April 2025 | 19:09 WIB
 Yomiani Radja, ST (Senior Friends GMKI)
Yomiani Radja, ST (Senior Friends GMKI)

NTTHits.com, Kupang - Setiap tanggal 21 April, bangsa Indonesia mengenang sosok Raden Ajeng Kartini, pahlawan emansipasi perempuan yang melampaui zamannya. Kartini bukan sekadar simbol perjuangan kesetaraan gender, melainkan juga pelita yang menyala dalam kegelapan panjang diskriminasi dan ketidakadilan terhadap perempuan. Namun dalam konteks hari ini, perjuangan Kartini tidak berhenti pada perempuan secara umum. Api perjuangan itu kini menyala dalam semangat para perempuan penyandang disabilitas yang terus menembus batas, mengatasi stigma, dan menantang dunia yang sering kali belum sepenuhnya ramah bagi mereka.

Melihat Disabilitas dari Kacamata Keadilan Sosial

Perempuan penyandang disabilitas sering menghadapi tantangan ganda, bahkan berlapis. Mereka tidak hanya harus menghadapi diskriminasi berbasis gender, tetapi juga stigma sosial terhadap disabilitas. Banyak dari mereka yang masih dikerdilkan kemampuannya, dibatasi ruang geraknya, dan tidak dlibatkan dalam pertemuan-pertemuan seperti rapat keluarga, pertemuan kelompok adat, pertemuan  di level masyarakat maupun gereja  dan lain sebagainya tentang pemberdayaan perempuan penyandang disabilitas. Padahal, mereka adalah bagian dari masyarakat yang memiliki potensi, aspirasi, dan hak yang sama untuk berkembang.

Baca Juga: Pesan Paskah Terakhir Paus Fransiskus: Seruan Gencatan Senjata di Gaza Sehari Sebelum Wafat

Penyandang disabilitas bukanlah kelemahan atau hambatan,  namum  mereka adalah bagian dari keragaman manusia sebagai gambar dan rupa Allah (Imago Dei). Namun selama masyarakat masih melihat perempuan penyandang disabilitas sebagai beban keluarga, beban masyarakat, beban  gereja dan beban pemerintah,  maka selama itu pula perempuan penyandang disabilitas harus terus berjuang lebih keras untuk mendapatkan akses terhadap layanan Administrasi dan Kependudukan (AdminDuk) Pendidikan, Pekerjaan, Kesehatan, dan hak-hak dasar lainnya sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Perempuan Disabilitas di Tengah Keterbatasan Akses

Dalam banyak kasus, hambatan utama perempuan penyandang disabilitas bukan terletak pada hambatan fisik, sensorik, mental dan intelektual semata  Melainkan juga pada hambatan-hambatan lain seperti hambatan sikap dari keluarga bahwa penyandang disabilitas itu aib bagi keluarga, memiiki anak dengan disabilitas  akibat kutukan/dosa orang tua dan lain sebagainya.  Selain itu juga ada hambatan lingkungan  seperti masih kurangnya sarana prasarana jalan landai dan toilet di ruang-ruang publik, penyediaan akomodasi yang layak seperti penerjah Bahasa Isyarat, maupun hambatan seperti institusional/kebijakaan antara lain seperti Peraturan Pemerintah, Peraturan Kepala Daerah dan sebagainya.

 Sekolah yang tidak memiliki guru atau kurikulum yang inklusif,, transportasi umum yang tidak ramah disabilitas, tempat kerja yang diskriminatif, dan minimnya representasi di ruang publik menjadi dinding-dinding tak kasat mata yang membatasi langkah mereka.

Baca Juga: Sehari Sebelum Wafat, Paus Fransiskus Sempat Bertemu Wakil Presiden AS JD Vance di Vatikan

Bayangkan seorang perempuan dengan disabilitas fisik yang harus menempuh pendidikan tinggi, namun kampusnya tidak memiliki aksesibilitas seperti jalan landai, lift, atau toilet khusus. Atau seorang ibu tunggal penyandang disabilitas yang harus bekerja, tetapi tidak ada transportasi umum yang bisa ia gunakan secara mandiri. Tantangan-tantangan ini nyata dan sering kali diabaikan oleh kebijakan publik.

Namun, justru dalam ketidaknyamanan itulah semangat Kartini tumbuh kembali—melalui mereka yang tak mau menyerah, yang terus bergerak, dan yang mengubah kesunyian menjadi keberanian. Sinergitas terbangun melalui Pemerintah, LSM/NGO, Masyarakat, lembaga agama serta organisasi penyandang disabilitas lainnya.

Perempuan Disabilitas sebagai Agen Perubahan

Banyak perempuan penyanda disabilitas di Indonesia yang telah membuktikan bahwa hambatan fisi, sensorik, mental dan intelektual tidak pernah menjadi penghalang untuk memberi dampak. Mereka menjadi aktivis, pengusaha, pemimpin komunitas, seniman, guru, dan ibu yang menginspirasi.

Sebut saja Angkie Yudistia, seorang perempuan tuli yang kini menjadi Staf Khusus Presiden. Ia membuktikan bahwa suara bisa disampaikan tanpa bunyi, bahwa pengaruh tidak selalu harus disertai suara yang terdengar. Dengan kiprahnya, ia mendorong lahirnya kebijakan yang lebih inklusif bagi penyandang disabilitas.

Ada pula nama-nama seperti  Yafas Lay, Elmi Ismau, Dinna Noach, Yanni Nunuhitu, Nita Baitanu mereka adalah penyandang disabilitas fisik yang berkolaborasi bersama Berti Malingara (non disabilitas)  mendirikan organisasi di Kupang bernama Gerakan Advokasi Transformasi Disabilitas untuk Inklusi (GARAMIN) NTT pada tanggal 14 Februari 2020. Saya pun telah bergabung di organisasi ini sejak 2023. Organisasi ini memiliki impian untuk membangun solidaritas dengan semangat inklusi untuk bergerak memperjuangkan kesetaraan hak-hak penyandang disabilitas di semua aspek kehidupan di provinsi NTT. GARAMIN sudah bertumbuh dan berkembang selama kurang lebih 12 tahun melalui aksi-aksi nyata di lapangan, hal ini membuktikan bahwa penyandang disabilitas bisa berdaya, mandiri dan memperk dan menginspirasi banyak perempuan lainnya untuk berdamai dengan tubuh dan keadaan mereka. Kisah-kisah ini bukan sekadar cerita inspiratif. Mereka adalah bukti nyata bahwa perempuan disabilitas bukan objek belas kasihan, melainkan subjek perubahan sosial yang perlu didukung, didengar, dan diberdayakan.

Baca Juga: Paus Fransiskus Wafat: Pernah Puji Kehangatan Keluarga Indonesia dan Bahagia Lihat Banyak Anak

Mewarisi Api Kartini

Perjuangan Kartini dimulai dari pena dan pemikiran. Ia melawan ketidakadilan melalui surat-suratnya, menyuarakan keresahan atas budaya patriarki yang mengekang perempuan. Hari ini, perempuan  penyandang disabilitas melanjutkan warisan itu dengan cara mereka sendiri. Ada yang menulis blog, ada yang berbicara di forum-forum, menjadi aktivis, ada yag terlibat dalam pelayanan di gereja, ada yang membuat konten digital, ada pula yang berjuang secara diam-diam dalam kehidupan sehari-hari.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lidya Radja

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X