Musda VII : Pommy Odja Resmi Pimpin ORARI Daerah NTT Periode 2025-2030

photo author
Lidya Radja, NTT Hits
- Minggu, 9 Maret 2025 | 17:07 WIB
Ketua Orari Daerah NTT Terpilih, Pommy Odja dan Wakil Ketua DPP Orlok Kota Kupang, Ricko Umar (tengah)
Ketua Orari Daerah NTT Terpilih, Pommy Odja dan Wakil Ketua DPP Orlok Kota Kupang, Ricko Umar (tengah)

NTTHits.com, Kupang - Pommy Odja (YC 9 PHC) resmi menjadi ketua Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) masa bakti 2025-2030 yang dipilih dalam Musyawarah Daerah (Musda) VII yang telah berlangsung di Balai Monitoring Kelas I Kupang, Sabtu, 8 Maret 2025.

"Terima kasih atas kepercayaan dan amanah organisasi, kita semua perlu kerja bersama-sama membangun ORARI yang yang lebih baik dan bermanfaat,"kata Pommy Odja usai di kukuhkan sebagai ketua Orari NTT terpilih.

Baca Juga: Gubernur Melki Laka Lena Pacu Ekonomi NTT dengan Koperasi Merah Putih, Enam Program Unggulan Digenjot dalam 100 Hari

Menurut dia, ORARI NTT menjadi organisasi yang dapat berperan lebih aktif dalam kehidupan masyarakat dan negara, terutama dalam hal dukungan komunikasi, sehingga perlu juga menjalin sinergitas antara pengurus dengan anggota, pemerintah daerah, dan pihak-pihak terkait sebagai mitra.

"Selama ini Orari menjadi bagian tak terpisahkan dari mitra Orari, misalnya dalam penanggulangan kebencanaan, Orari selalu siap untuk memberikan dukungan terutama dalam hal dukungan komunikasi,"tambah Pommy.

Baca Juga: Tujuh Meja Bola Guling, Dibuka Panitia di Arena Judi Sabung Ayam Dalam Markas Yonif RK 744/ SYB Belu. Ada Nama Huruk Bulas? Diduga Milik Oknum Polisi

Sebelumnya, dalam Musda VII dengan agenda pemilihan ketua, diikuti oleh dua kandidat kuat yakni Febrin Ida Pello (YB 9 MFP), merupakan Ketua Orda NTT periode 2020-2025 (incumbent) dan Pommy Odja (YC 9 PHC), Ketua Orlok Kota Kupang periode 2022-2025, yang merupakan sosok calon ketua dari kalangan milenial yang mempunyai visi misi membangun ORARI NTT menjadi organisasi profesional dan mandiri, serta dapat berkontirbusi bersama Pemerintah, TNI/Polri dan berbagai stakeholder dalam kerja- kerja mitigasi kedaruratan kebencanaan, selain itu juga membuka konsolidasi yang baik antar Orlok-orlok, meningkatkan jumlah orlok yang ada serta membangun kerja sama dengan instansi/lembaga dalam komunikasi amatir radio.

Baca Juga: CPNS 2024 Harus Menunggu hingga Oktober 2025, BKN: “Akan Ada Pembekalan Khusus”

Wakil Ketua DPP Orlok Kota Kupang, Ricko Umar, mengatakan, proses Musda sudah selesai dan Pommy Odja terpilih memimpin ORARI Daerah NTT periode 2025-2030, diharapkan ORARI NTT lima tahun kedepan lebih berkembang, bersinergi dengan pemerintah NTT dan Kota Kupang dan terus mendukung program - program kebencanaan, sosial dan kemasyarakatan.

"Selamat untuk Ketua yang baru, Pommy Odja, semoga dengan kepercayaan dari teman-teman,  ORARI NTT bisa terus berkembang dan maju dalam 5 tahun ke depan,"ujar Ricko. 

Musda Orari VII NTT mengusung tema "Dengan Semangat Kebersamaan, Kita Tingkatkan Kualitas dan Profesionalisme, diikuti oleh para peserta dari ORARI Pusat yakni Sekretaris Jendral (Sekjend) Yusuf Yusuf Budhyanto (YB3DY), ORARI Lokal (Orlok) Kota Kupang, Pommy Odja (YC 9 PHC), Orlok Alor, Yustinus (YC 9 LDD ), Orlok Lembata, Hasan Guhir (YC 9 LBZ), dan peninjau dari masing-masing orlok di NTT.

Baca Juga: Pengangkatan CPNS 2024 Diundur, Menpan-RB, “Gunakan Waktu Ini untuk Belajar Budaya Kerja”

Musda Orari VII NTT turut dihadiri perwakilan Gubernur NTT, perwakilan Danrem 161 Wirasakti 161 Kupang, perwakilan Kapolda NTT, perwakilan Kepala Basarnas, perwakilan Kepala BPBD NTT, perwakilan Kepala Dinas Infokom NTT, Kepala Balai Monitor (Balmon) Kelas I Kupang dan para staf, pengurus DPP Orda NTT, pengurus Orda NTT, Ketua Orlok Kota Kupang dan pengurus, anggota Orlok Belu, Lembata, TTU, Alor, Kota Kupang.

Terpilihnya ketua ORARI Daerah NTT yang baru, diharapkan juga dapat membawa semangat baru dan inovasi dalam memajukan Orari NTT dalam 5 tahun kedepan melalui program -program kerja berkualitas dan profesional, sehingga memberikan dampak serta kontribusi positif bagi daerah. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lidya Radja

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X