Arab Saudi Larang Anak-Anak Ikut Ibadah Haji Mulai 2025 Demi Keselamatan Jemaah

photo author
Yohanes Seo, NTT Hits
- Minggu, 16 Februari 2025 | 13:07 WIB
Suasana di Ka’bah yang dipadati jemaah untuk beribadah. (instagram.com/masjidilharam)
Suasana di Ka’bah yang dipadati jemaah untuk beribadah. (instagram.com/masjidilharam)

Sebagai upaya tambahan mengurangi kepadatan selama musim haji, mulai 1 Februari 2025, Arab Saudi merevisi kebijakan visa bagi warga dari 14 negara, termasuk Indonesia.

Warga dari negara-negara tersebut kini hanya diperbolehkan mengajukan visa sekali masuk (single-entry visa) dengan masa tinggal maksimal 30 hari.

Langkah ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan visa multiple-entry yang sebelumnya digunakan untuk menunaikan haji tanpa pendaftaran resmi, sehingga berkontribusi pada lonjakan kepadatan jemaah.

"Kami telah mengidentifikasi bahwa penggunaan visa multiple-entry sering disalahgunakan untuk menunaikan ibadah haji tanpa registrasi resmi, yang menyebabkan berbagai tantangan logistik," jelas juru bicara kementerian.

HajiBaca Juga: 196 Haji Asal Kota Kupang Tiba Dari Tanah Suci Mekkah

Dengan diberlakukannya kebijakan-kebijakan ini, pemerintah Arab Saudi berharap pelaksanaan haji 2025 dapat berlangsung lebih aman, tertib, dan memberikan pengalaman spiritual yang khusyuk bagi seluruh jemaah.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yohanes Seo

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X