Kecelakaan Maut di GT Ciawi, Truk Tabrak Antrean Mobil, 8 Tewas, 11 Luka!

photo author
Yohanes Seo, NTT Hits
- Rabu, 5 Februari 2025 | 17:47 WIB
Potret video amatir kecelakaan beruntun di Tol Ciawi, pada Selasa, 4 Februari 2025. (Instagram.com/@infojawabarat)
Potret video amatir kecelakaan beruntun di Tol Ciawi, pada Selasa, 4 Februari 2025. (Instagram.com/@infojawabarat)

NTTHits.com, Bogor – Kecelakaan tragis terjadi di Gerbang Tol (GT) Ciawi arah Bogor-Jakarta, Selasa (4 Februari 2025) sekitar pukul 23.30 WIB. Insiden ini melibatkan enam kendaraan, termasuk sebuah truk bermuatan air mineral yang menabrak antrean mobil di gerbang tol.

Peristiwa mengerikan ini sempat terekam dalam video amatir yang viral di media sosial. Dalam rekaman yang diunggah akun Instagram @infojawabarat, terlihat sejumlah kendaraan ringsek dengan kobaran api yang membumbung tinggi di lokasi kejadian.

Kasat Lantas Polres Bogor Kota, Kompol Yudiono, membenarkan bahwa kecelakaan tersebut mengakibatkan 19 korban, dengan 8 orang meninggal dunia dan 11 lainnya luka-luka.

Baca Juga: Tragedi Udara di AS: Tiga Kecelakaan Mengerikan dalam Sepekan, Puluhan Tewas!

"Truk membawa air mineral menabrak kendaraan di depannya yang sedang antre transaksi masuk tol. Akibatnya, enam kendaraan terlibat dalam kecelakaan ini," jelas Yudiono, Rabu (5 Februari 2025).

Berikut 4 fakta terbaru terkait kecelakaan maut di GT Ciawi:

Baca Juga: Viral! Sopir Kecelakaan di Lampung, Durian Dijarah Warga Bukannya Dibantu

1. Kronologi: Truk Air Mineral Hantam Antrean Mobil

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kecelakaan ini bermula ketika sebuah truk bermuatan air mineral melaju dengan kecepatan tinggi lalu menabrak sejumlah kendaraan yang sedang antre di gerbang tol.

Benturan keras mengakibatkan beberapa kendaraan mengalami kerusakan parah, bahkan ada yang terbakar di lokasi kejadian.

Baca Juga: Kisah Cinta Aurelie Moeremans & Tyler Bigenho, Kecelakaan di AS Hingga Rencana Perayaan Pernikahan Mewah di April 2025

2. 19 Korban: 8 Tewas, 11 Luka-Luka

Dari total 19 korban, 8 orang dinyatakan meninggal dunia di tempat akibat benturan keras dan kebakaran yang terjadi pascatabrakan.

Sementara itu, 11 korban lainnya mengalami luka-luka, dengan beberapa di antaranya mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan intensif.

Baca Juga: Kepala Jasa Raharja Cabang TTU Sebut Periode Januari - Juni 2024, 19 Korban Kecelakaan Terima Santunan Rp500 Juta Lebih

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yohanes Seo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X