Pemkot Kupang Tuai Apresiasi Atas Perbaikan Sederet Temuan BPK Soal Tata Kelola Keuangan Daerah

photo author
Lidya Radja, NTT Hits
- Senin, 3 Februari 2025 | 16:12 WIB
Rakorwasda BPK dan Pemkot Kupang
Rakorwasda BPK dan Pemkot Kupang

NTTHits.com, Kupang - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapat apresiasi atas kerja keras dan strategi untuk meningkatkan capaian presentase penyelesaian rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan NTT.

"Kota Kupang ini luar biasa, untuk tahun ini peningkatannya merupakan satu semangat dan itikad yang luar biasa, sejalan dengan tekad Pj Wali Kota dan Inspektorat untuk bisa meraih WBK," kata Kepala BPK RI perwakilan NTT, Slamet Riyadi, saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda), Senin, 3 Februari 2025.

Baca Juga: Ternyata di H-2 Pengumuman SP3 Kasus Vicente, Bripka Naries Nuwa Diduga Langkahi Gakkumdu dan Pimpinan Polres Belu. Duluan Posting di Story WA

Menurut dia, rekomendasi BPK pada dasarnya adalah bagaimana meningkatkan pemulihan keuangan daerah dan juga memperbaiki tata kelola keuangan daerah, serta bagaimana melaksanakan keuangan daerah dan mempertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan sekaligus membuat sistem pengendalian internal yang baik agar sejalan dengan tujuan menjadi wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Pj Wali Kota Kupang, Linus Lusi, mengatakan, capaian peningkatan presentase penyelesaian rekomendasi BPK, menjadi sebuah langkah positif yang telah dilakukan secara kolaboratif antar Pemkot Kupang dan BPK NTT, sehingga tata kelola keuangan daerah di seluruh OPD terintegrasi secara baik, untuk menuju target opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), predikat tertinggi yang dapat diberikan oleh BPK atas laporan keuangan pemerintah.

"Kami secara internal maupun eksternal taat terhadap SOP, sehingga dapat berhasil meningkatkan capaian penyelesaian rekomendasi BPK RI NTT,"jelas Linus.

Baca Juga: Sidang PTUN Kupang, Hakim Tolak Kuasa Hukum Plt Kadis PKO Rote Ndao

Menurut dia, dengan adanya dan berdasarkan rekomendasi BPK, maka tiap OPD berbenah dan dapat berjalan maksimal dalam adminsitrasi laporan maupun tata kelola keuangan daerah. 

Kepala Inspektorat Kota Kupang, Frengky Amalo, menjelaskan, rekomendasi BPK yang diterbitkan dari tahun 2005-2024 dengan jumlah total temuan sebanyak 594 dengan rekomendasi BPK sejumlah 1.301 rekomendasi.

Tindak lanjut Pemkot sesuai rekomedasi tersebut telah mencapai 922 rekomendasi yang diselesaikan atau sebesar 70,87persen, melampaui perjanjian kinerja Inspektur Kota Kupang dan Pj Wali Kota yakni sebesar 70persen, dibanding tahun 2022 capaian rekomendasi hanya sebesar 57persen dan tahun 2023 sebesar 58 persen.

"Temuan - temuan BPK dari tahun 2005-2024 itu merupakan temuan administrasi dan temuan keuangan,"kata Kepala Inspektorat Kota Kupang, Frengky Amalo.

Baca Juga: Pemindahan ASN ke IKN Ditunda Lagi! Benarkah Ada Masalah Anggaran?

Sementara tindak lanjut atas rekomendasi BPK yang belum sesuai dan masih dalam proses tindak lanjut masih sebanyak 330 rekomendasi atau sebesar 25,37persen.

Rekomendasi BPK yang belum ditindaklanjuti tercatat masih terdapat sebanyak 49 rekomendasi atau 3,77persen, dan tercatat jumlah kerugian negara /daerah berdasar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2005-2024 yang masih tersisa sebesar Rp. 13,9 milliar dari jumlah temuan sebesar Rp.25,1 milliar tersebar di 27 dinas atau OPD lingkup Pemkot Kupang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lidya Radja

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X