NTTHits.com, Sumbar – Kasus pendakian ilegal di Gunung Marapi, Sumatera Barat (Sumbar), yang viral baru-baru ini memicu perhatian serius dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar.
Aksi berbahaya tersebut tak hanya melanggar aturan, tetapi juga berdampak besar, termasuk penutupan permanen jalur pendakian wisata Gunung Marapi. Berikut empat fakta terkini terkait kasus tersebut:
1. Viral Foto Pendaki di Kawah Aktif Gunung Marapi
Sekelompok pendaki terekam berfoto dengan latar belakang kawah Gunung Marapi yang tengah menyemburkan asap, meski gunung tersebut berstatus Level II atau Waspada. Aksi ini langsung mendapat sorotan tajam dari BKSDA Sumbar yang menegaskan bahwa pendakian tersebut ilegal dan berpotensi diproses hukum.
"Perhatian, tindakan pendakian ilegal ini melanggar aturan dan dapat dikenai sanksi hukum," tegas BKSDA Sumbar melalui unggahan Instagram resmi mereka, @bksda_sumbar, pada Jumat, 24 Januari 2025.
Baca Juga: Penguatan Sistem Peringatan Dini Banjir Lahar di Gunung Semeru, Kolaborasi BNPB dan Pemerintah Swiss
2. Pendaki Diancam Blacklist Nasional
BKSDA Sumbar memberi tenggat waktu 3x24 jam kepada para pendaki untuk memberikan klarifikasi langsung ke kantor mereka. Jika tidak, nama para pendaki akan dimasukkan ke daftar hitam (blacklist) nasional, yang membuat mereka dilarang mendaki gunung-gunung di bawah pengelolaan BKSDA.
"Kami akan bersurat ke seluruh taman nasional dan BKSDA di Indonesia untuk mem-blacklist mereka," ungkap BKSDA dalam pernyataannya.
Hingga kini, tiga dari sembilan pendaki telah meminta maaf, sementara yang lainnya masih diharapkan segera memberikan klarifikasi. Jika tidak, BKSDA akan menindak mereka secara hukum.
Baca Juga: BNPB Salurkan Bantuan dan Gelar Kegiatan Psikososial untuk Pengungsi Erupsi Gunung Ibu
3. Jalur Pendakian Gunung Marapi Ditutup Permanen
Imbas dari insiden ini, jalur wisata pendakian Gunung Marapi resmi ditutup secara permanen. Keputusan ini diambil oleh BKSDA Sumbar bersama pemerintah kabupaten Agam dan Tanah Datar.
"BKSDA Sumbar bersama Pemkab Agam dan Tanah Datar sepakat menutup jalur wisata pendakian Gunung Marapi secara permanen," ujar Humas Media Center BKSDA Sumbar, Agam, pada Minggu, 26 Januari 2025.