Dishub dan DPRD Bantah Lelang Parkir di Kota Kupang Jadi Lahan Bisnis Titipan dan Invervensi Sejumlah Oknum

photo author
Lidya Radja, NTT Hits
- Senin, 6 Januari 2025 | 20:01 WIB
Kadis Perhubungan Kota Kupang, Bernadinus Mere
Kadis Perhubungan Kota Kupang, Bernadinus Mere

NTTHits.com, Kupang - Penetapan pengelola hasil lelang titik parkir tahun 2025 di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), tak kunjung diumumkan secara terbuka, pasalnya, diduga jadi lahan bisnis dan intervensi sekelompok oknum yang berkepentingan.

"Tidak ada keputusan bahwa parkiran itu diarahkan kepada orang-orang tertentu, kita menyeleksi sesuai besaran yang di ajukan,”kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kupang, Bernadinus Mere, saat pertemuan bersama Komisi III DPRD Kota Kupang, Senin, 6 Januari 2024.

Baca Juga: Balita di Kupang Meninggal Akibat Rabies, DPRD Tuding Pemkot Lalai

Menurut dia, tidak ada sama sekali intervensi dari pihak-pihak tertentu untuk meloloskan oknum yang dititip, sebagai pengusaha pengelola parkiran dalam tender di Tahun 2025, dan menegaskan saat ini proses seleksi sudah tuntas, tinggal diumumkan beberapa hari kedepan.

Ketua Komisi III DPRD Kota Kupang, Maudy Dengah mengatakan, pertemuan dengan Dinas Perhubungan Kota Kupang, guna mengetahui proses lelang parkiran dan adanya keterlambatan pengumuman parkiran, yang sudah enam hari di Tahun 2025 berjalan tanpa pengelola parkiran yang resmi.

“Ini kan sudah Januari, dan tentu ada kekosongan di awal Januari ini, dan kita Dewan harapkan secepatnya agar tidak berdampak juga pada waktu pengelolaan dan pendapatan retribusi,” terang Maudy.

Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis Bagi 70 Ribu Siswa di Kota Kupang Diundur

Maudy memastikan proses lelang pengelolaan parkir bebas dari intervensi atau monopoli untuk kepentingan siapapun. “Kami Komisi III kan ingin mengetahui laporan prosesnya sejauh mana, tapi kan belum selesai prosesnya sejauh mana,” katanya.

Menanggapi tentang adanya isu miring yang berkembang bahwa DPRD tak puas dengan pembagian pengolalan titik parkir yang dimonopoli oleh oknum-oknum tertentu. Maudy dengan tegas membantah hal itu. Pasalnya, pertemuan tentang pengelolaan parkiran di Tahun 2025 adalah bentuk pengawasan DPRD terhadap kinerja Pemkot.

“Itu kan hanya isu di luar, kita disini hanya tanyakan prosesnya sampai di mana, kita perlu mengetahui belum pengumuman dari Bulan Desember itu kendalanya di mana, jawaban dari Dishub bahwa karena masih libur,” ujar Maudy.

Baca Juga: Selain Erick Thohir Pecat Shin Tae-yong, Ini 3 Kontroversi Ketum PSSI yang Pernah Hebohkan Pecinta Sepak Bola Indonesia

Bahkan, Maudy juga menepis isu tentang ketersinggungan Dewan lainnya bahwa adanya oknum dewan yang mengskenario-kan atau mengintervensi proses lelang pengelola parkiran di Kota Kupang pada Tahun 2025 ini.

“Kalau itu kami belum mengetahui, dan itu tanya saja ke orang yang katanya orang dekat itu, kami (DPRD) tidak ada intervensi,” pungkasnya.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lidya Radja

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X