Balita di Kupang Meninggal Akibat Rabies, DPRD Tuding Pemkot Lalai

photo author
Lidya Radja, NTT Hits
- Senin, 6 Januari 2025 | 19:18 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Kupang, Jabir Marola
Wakil Ketua DPRD Kota Kupang, Jabir Marola

NTTHits.com, Kupang - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jabir Marola menyatakan Pemerintah Kota (Pemkot) lalai dalam penanganan kasus rabies.

"Sampai ada anak yang meninggal akibat Rabies, ini artinya pemerintah kota, khususnya Dinas Kesehatan lalai terhadap kasus ini,"kata Wakil Ketua DPRD Kota Kupang, Jabir Marola, Senin, 6 Januari 2024.

Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis Bagi 70 Ribu Siswa di Kota Kupang Diundur

Menurut dia, Pemkot Kupang harusnya menunjukkan keseriusan terkait Rabies dari sisi ketersediaan anggaran untuk penangganannya, sekaligus edukasi berkala perihal virus rabies akibat gigitan anjing terhadap masyarakat secara luas.

"Edukasi juga kurang, saya berharap pemerintah harus benar-benar perhatikan bahwa rabies ini jadi persoalan di masyarakat dan butuh penanganan serius," tambah Jabir.

Baca Juga: Selain Erick Thohir Pecat Shin Tae-yong, Ini 3 Kontroversi Ketum PSSI yang Pernah Hebohkan Pecinta Sepak Bola Indonesia

Ketidakseriusan Pemkot Kupang menjadi sorotan akibat meninggalnya seorang anak Bawah Lima Tahun (Balita) berusia 4 tahun, di RT/RW 014/006 Kelurahan Naioni, Kota Kupang, meninggal dunia setelah diduga terinfeksi rabies pada 30 Desember 2024. (*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lidya Radja

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

370 Perempuan di Kota Kupang Dapat Vaksin HPV

Selasa, 3 Februari 2026 | 15:46 WIB
X