Baca Juga: BRI dan IPB University Resmikan Balai Rakyat Indonesia, Sentra Pemberdayaan Berkelanjutan
Saya menduga bahwa Pj Wali Kota Kupang telah masuk angin dan mendengar keterangan sepihak dari oknum - oknum pejabat yang tidak puas atau bahkan ingin membuat gaduh organisasi birokrasi di Kota Kupang.
Sejak Jefri Riwu Kore sebagai Wali Kota, Pemerintah Kota Kupang berhasil mendapatkan penghargaan dari BPK NTT dengan opini WTP pada tahun 2022/2023 artinya, birokrasi dan pertanggungjawaban berjalan baik dan normal, bahkan status ini menjadi tren positif dan bisa dipertahankan hingga saat ini. artinya, para birokrat di Pemerintah Kota Kupang pada semua jenjang telah bekerja sangat baik.
Berdasar kesan tersebut, maka saya menyatakan sikap sebagai berikut, tidak menerima pernyataan Pj Wali Kota Kupang, Linus Lusi yang menyatakan "Manajemen Birokrasi Pemkot Kupang Amburadul" karena pernyataan tersebut sangat bertentangan dengan kondisi riil Pemerintah Kota Kupang saat ini.
Pj Wali Kota Kupang harus menarik kembali pernyataan tersebut karena mematikan motivasi dan kreativitas para birokrat di Kota Kupang dan Pj wali Kota Kupang perlu membuka ruang publik atau forum terbuka untuk kita berdiskusi tentang amburadulnya birokrasi di Kota Kupang. (*)