Tanggapi Pernyataan Sikap Dinas Pendidikan Kota Kupang, Linus Lusi : Saya Belum Tahu Substansinya

photo author
Lidya Radja, NTT Hits
- Jumat, 18 Oktober 2024 | 21:44 WIB
Pj.Wali Kota Kupang, Linus Lusi
Pj.Wali Kota Kupang, Linus Lusi

Baca Juga: BRI dan IPB University Resmikan Balai Rakyat Indonesia, Sentra Pemberdayaan Berkelanjutan

Saya menduga bahwa Pj Wali Kota Kupang telah masuk angin dan mendengar keterangan sepihak dari oknum - oknum pejabat yang tidak puas atau bahkan ingin membuat gaduh organisasi birokrasi di Kota Kupang.

Sejak Jefri Riwu Kore sebagai Wali Kota, Pemerintah Kota Kupang berhasil mendapatkan penghargaan dari BPK NTT dengan opini WTP pada tahun 2022/2023 artinya, birokrasi dan pertanggungjawaban berjalan baik dan normal, bahkan status ini menjadi tren positif dan bisa dipertahankan hingga saat ini. artinya, para birokrat di Pemerintah Kota Kupang pada semua jenjang telah bekerja sangat baik.

Baca Juga: Koalisi Masyarakat Sipil Keluarkan Surat Terbuka Untuk Presiden RI Tolak Penandatangan Ranperpres PKUB

Berdasar kesan tersebut, maka saya menyatakan sikap sebagai berikut, tidak menerima pernyataan Pj Wali Kota Kupang, Linus Lusi yang menyatakan "Manajemen Birokrasi Pemkot Kupang Amburadul" karena pernyataan tersebut sangat bertentangan dengan kondisi riil Pemerintah Kota Kupang saat ini.

Pj Wali Kota Kupang harus menarik kembali pernyataan tersebut karena mematikan motivasi dan kreativitas para birokrat di Kota Kupang dan Pj wali Kota Kupang perlu membuka ruang publik atau forum terbuka untuk kita berdiskusi tentang amburadulnya birokrasi di Kota Kupang. (*)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lidya Radja

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X