NTTHits.com, Kupang - Sekretaris Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Mayor Jendral TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya, mengatakan, kelima sila Pancasila harus diorientasi dalam praktek berpemerintahan, karena kelima sila Pancasila bukan hanya narasi ideologis, namun konsep yang koheren dan integral yang harus dipedomani secara konsekuen dan murni.
"Pancasila harus ditempatkan menjadi cita cita etis bagi setiap penyelenggara negara dan harus dipraktekkan dalam berpemrintahan,"kata Sekretaris Dewan Pengarah BPIP, Mayor Jendral TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya, saat Focus Group Discussion (FGD) di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis, 17 Oktober 2024.
Baca Juga: BPIP Gelar FGD di Kupang Tentang Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara dalam Berbangsa dan Bernegara
Menurut dia, dalam lima sila Pancasila menrupakan konsep yang koheren dan integral yang harus dipedomani secara konsekuen dan murni dimulai dari sila pertama yakni Ketuhanan Yang Maha Esa, merupakan sila utama yang harus menjiwai spritualitas para penyelenggara negara dalam menjalankan tata kelola pemerintahan, sehingga moral Ketuhanan menjadi pemandu berpraktek kenegaraan secara jujur, transparan, akuntabel dan menjauhkan penyelenggara negara dari praktek yang melanggar nilai kemanusiaan, demokrasi dan keadilan.
Sila Kedua, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, menekankan penyelenggara negara tentang pentingnya menghindari segala bentuk penindasan, diskriminasi, pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
"Pemerintahan yang baik harus bisa memastikan keadilan, kesetaraan, dan perlindungan HAM bagi seluruh warga negara,"tambah Wisnu.
Sila Ketiga, Persatuan Indonesia, mengajarkan penyelenggara negara untuk menciptakan iklim yang harmoni, dan mengedepankan persatuan dalam setiap kebijakan dan tindakan yang diambil.
Representasi Sila Keempat, Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat kebijksanaan Dalam permusyawartan Perwakilan, penyelenggara negara harus memastikan bahwa pemerintahan yang baik menjunjung tinggi kedaulatan dan keperntingan rakyat dalam setiap pengambilan keputusan berpemerintahan dan juga memastikan partisipasi aktif rakyat sebagai perlindungan terhadap kebebasan berpendapat.
Sila Kelima, Keadilan Sosial Bagi Sleuruh Ralkyat Indonesia, sila ini merupakan perwujudan secara imperatif etis keempat sila lainnya, otoritas pengamalan sila-sila penacasila dapat ditakar dari perwujudan nilai keadilan sosial dalam peri kehidupan kebangsaan.
Sila ini menjelaskan, pentingnya kewajiban mewujudkan pemerintahan yang baik untuk selalu memastikan bahwa tidak terjadinya kesenjangan sosial, atau kemiskinan dan kedaulatan ekonomi di masyarakat serta melindungi kaum lemah dan rentan.
Baca Juga: AKD DPRD NTT Periode 2024-2029 Resmi Dibentuk, Inilah Para Petinggi Baru
"Sadarilah bahwa implementasi nilai nilai pancasila tidak akan terwujud, jika tidak diinisiasi, diteladani dan dimulai dari praktek para pejabat dan penentu kebijakan," tandas Wisnu.
FGD tentang Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara dalam Berbangsa dan Bernegara dengan tema Kedaulatan Ekonomi dirancang dengan mengundang para tokoh dan pakar agar dapat merumuskan sebuah rekomendasi yang holistik dan dapat berdampak bagi kebijakan penguatan etika dalam kehidupan pemerintahan di masa depan. (*)