Lima Unit Pembangunan Rumah Layak Huni Bagi Warga Miskin Didanai CSR Bank NTT Senilai Rp.425 Juta

photo author
Lidya Radja, NTT Hits
- Sabtu, 14 September 2024 | 17:30 WIB
Pj Wali Kota Kupang Bersama impinan Cabang Pembantu Kantor Wali Kota Kupang, Beni Blitanagy
Pj Wali Kota Kupang Bersama impinan Cabang Pembantu Kantor Wali Kota Kupang, Beni Blitanagy

NTTHits.com, Kupang - Pembangunan lima unit Rumah Layak Huni (RLH) di Kelurahan Naikolan Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) di danai dari dana tanggungjawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) Bank NTT senilai Rp.425 juta.

"Kami berterima kasih atas komitmen Bank NTT dalam mendukung program pembangunan rumah layak huni,"kata Pj Wali Kota Kupang, Linus Lusi saat audiens bersama perwakilan Bank NTT, Jumat, 13 September 2024. 

Baca Juga: Lima Keluarga Tak Mampu di Kelurahan Naikolan Bakal Terima Bantuan Rumah Layak Huni

Linus mengatakan, bahwa program RLH tetap fokus pada tujuan utama yaitu memastikan bantuan tersebut tepat sasaran bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Selain meningkatkan kesejahteraan, hunian layak ini juga diharapkan memberikan dampak positif terhadap kesehatan penerima manfaat.

Perwakilan Bank NTT Pimpinan Cabang Pembantu Kantor Wali Kota Kupang, Beni Blitanagy, mengatakan, pembangunan lima unit rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah di kota Kupang didanai melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) Bank NTT. 

Baca Juga: Peraih Medali Emas Sea Games 1983 Ini Maju Balon Wagub karena Ingin Bangun NTT

"Pembangunan lima unit RLH bagi masyarakat berpenghasilan rendah di kota Kupang didanai melalui program CSR Bank NTT, kami juga harap Pemerintah Kota Kupang dapat membantu percepat proses penerbitan surat rekomendasi sesuai dengan regulasi yang berlaku,"kata Pimpinan Cabang Pembantu Kantor Wali Kota Kupang, Beni Blitanagy.

Berdasarkan gambar dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang diajukan oleh Pemerintah Kota Kupang, pembangunan rumah layak huni diperkirakan menelan biaya sekitar Rp.85juta/unit yang secara total keselurahn sebesar Rp.425juta. Pengerjaan rumah ini akan dimulai setelah perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kota Kupang dan PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (BPD NTT) yang direncanakan akan berlangsung dalam bulan ini.

Baca Juga: Pemkot Kupang Tengah Upaya Cari Alternatif Kebijakan Kelola Sampah Perkotaan

Bantuan CSR dari Bank NTT diharapkan tepat sasaran dan memberi dampak positif bagi penerima manfaat untuk memiliki hunian yang lebih layak, sehat, dan nyaman, serta mendukung upaya pengurangan kawasan kumuh di Kota Kupang. (*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lidya Radja

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X