Pemkot Kupang Tengah Upaya Cari Alternatif Kebijakan Kelola Sampah Perkotaan

photo author
Lidya Radja, NTT Hits
- Sabtu, 14 September 2024 | 15:53 WIB
Lokakarya Lingkungan Hidup di Kupang
Lokakarya Lingkungan Hidup di Kupang

NTTHits.com, Kupang - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) tengah berupaya mencari alternatif kebijakan antara pemerintah daerah dan pihak swasta dalam pengelolaan sampah perkotaan.

"Pengelolaan sampah yang efektif dan efisien bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi memerlukan partisipasi aktif dari semua pihak, termasuk sektor swasta dan masyarakat,"kata Pj Wali Kota Kupang, Linus Lusi, Sabtu, 14 September 2024.

Baca Juga: SMAN 1 Langke Rembong Pionir Sekolah Digital di Daratan Flores Pakai Platform Skul.id by Telkomsel

Menurut dia, sampah merupakan permasalahan yang terus dihadapi di tengah pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi yang meningkat, meskipun berbagai upaya telah dilakukan, permasalahan sampah di Kota Kupang belum terselesaikan dengan optimal, terutama karena peningkatan jumlah penduduk dan perubahan gaya hidup yang semakin kompleks.

Kolaborasi antara pemerintah daerah dan pihak swasta diharapkan dapat menciptakan inovasi dan solusi yang lebih komprehensif, serta menggali potensi kemitraan yang lebih strategis dan inovatif antara pemerintah dan sektor swasta. Sehingga, keberlanjutan dan konsistensi dalam pelaksanaan program-program yang telah dirancang bersama sektor swasta bukan sekadar untuk memenuhi tanggung jawab sosial perusahaan, tetapi juga sebagai investasi bagi masa depan yang lebih bersih dan hijau di Kota Kupang.

Baca Juga: Dua Warga Timor Tengah Utara Meninggal Akibat Virus Rabies

"Mari jadikan kerjasama pemerintah daerah dan sektor swasta untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan Kota Kupang yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan,"tambah Linus.

Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kota Kupang, Debora Panie, mengatakan, Pemerintah Kota Kupang telah berupaya membuka ruang bagi keterlibatan sektor swasta melalui berbagai kebijakan dan inisiatif, seperti kerjasama dalam pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), pengembangan fasilitas pengolahan sampah, serta program edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya memilah sampah dari sumbernya.

Baca Juga: Demokrat NTT Target  Menangkan Melki- Johni 65 Persen

Melalui hal itu pula, masih diperlukan alternatif kebijakan kemitraan antara pemerintah daerah dan pihak swasta dalam pengelolaan sampah di Kota Kupang, mengetahui strategi dan metode kemitraan yang tepat antara pemerintah dan pihak swasta dalam penanganan dan pengolahan sampah di Kota Kupang. 

"Strategi dan metode kemitraan yang tepat antara pemerintah dan pihak swasta dalam penanganan dan pengolahan sampah di Kota Kupang dapat menjadi alternatif kebijakan,"tutup Debora. (*)

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lidya Radja

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X