NTTHits.com, Kupang - Pj Wali Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Linus Lusi menyatakan, bakal menyalurkan tenaga dokter, perawat yang ada di lingkup Pemerintah Kota Kupang secara gratis guna mengurai kendala pembukaan ijin klinik UPTD Lapas
Adapun persoalan kekurangan Tenaga Kesehatan (Nakes) yakni dokter dan perawat tersebut akan ditempatkan di Lapas Kelas IIA Kupang, Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kupang, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Kupang.
Baca Juga: Temui Pj Wali Kota, Kanwil Kemenkumham NTT Minta Dukungan Pemkot Urai 5 Persoalan
Sementara masalah lainnya yakni menyangkut narapidana anak-anak di bawah umur yang memerlukan keterampilan, pembelajaran, serta dukungan psikologis yang baik selama di tahanan. Oleh karena itu, sangat dibutuhkan tenaga pendidik.
"Kolaborasi dan sinergi, kita akan menyalurkan tenaga dokter, perawat dan pendidik, yang ada di lingkup Pemerintah Kota Kupang secara gratis,"kata Linus Lusi, saat audiens, Kamis, 12 September 2024.
Baca Juga: Deflasi Agustus 2024, Bank Indonesia : Peluang Emas Perkuat Pengendalian Inflasi di NTT
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham NTT, Maliki, mengatakan, salah satu permasalahan yang dibahas dalam pertemuan bersama Pemerintah Kota Kupang adalah kekurangan tenaga dokter dan perawat untuk pembukaan izin klinik di UPTD Lapas Kelas IIA Kupang, Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kupang, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Kupang.
"Kami mengharapkan Pemerintah Kota Kupang dapat membantu merekomendasikan atau menambah tenaga dokter dan perawat yang bekerja di lingkup pemerintah kota,"kata Maliki.
Baca Juga: RSUD Pratama Reo Kurang Puluhan Tenaga Medis dan Non Kesehatan
Selain mengemukan persoalan kekurangan nakes dan pendidik adapun persoalan lainnya yang disampaikan untuk mendapat dukungan Pemerintah Kota Kupang yakni, lampu penerangan jalan yang suram, mati, atau tidak berfungsi di sekitar Lapas dan Rutan.
Masalah toilet di LPKA yang berbatasan langsung dengan rumah warga, yang memerlukan perhatian khusus dari Pemerintah Kota untuk memantau dan mencari solusi terbaik.
Baca Juga: Ini Susunan Delapan Fraksi DPRD Kota Kupang Periode 2024-2029
Serta persoalan kekurangan tenaga ahli untuk pelatihan kerja bagi mantan narapidana perempuan, yang mana pelatihan kerja ini sangat dibutuhkan untuk mendukung ekonomi dan keberlangsungan hidup nantinya. (*)