Kejati NTT Rayakan Hari Bakti Adhyaksa dengan Memungut Sampah

photo author
Yohanes Seo, NTT Hits
- Sabtu, 20 Juli 2024 | 12:32 WIB
Asisten Pidana Khusus Kejati NTT saat memungut sampah di area CFD
Asisten Pidana Khusus Kejati NTT saat memungut sampah di area CFD

NTTHits.com, Kupang - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, Zet Tadung Allo beserta jajaran Kejari Kota dan Kabupaten Kupang merayakan Hari Bakti Adhyaksa (HBA) dengan cara yang berbeda yakni memungut sampah di seputaran arena Car Free Day (CFD) di Jalan El Tari, Sabtu, 20 Juli 2024.

Dengan membawa kantong plastik hitam berukuran besar Kejati NTT bersama sejumlah asisten dan pegawai berjalan menyusuri jalan El Tari tempat CFD memungut sampah yang dibuang pada tempatnya.

Pantauan di lapangan Kejati beserta harus masuk ke selokan untuk memungut sampah yang dibuang orang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga: Ikut Menjaga Kota Kefamenanu Tetap ASRI, Kejari TTU Lakukan Aksi Peduli Lingkungan Dengan Pembersihan Sampah

Aksi peduli lingkungan ini dalam rangka memperingati Hari Bakti Adhyaksa ke 64 dan HUT XXIV Ikatan Adhyaksa Dharma Kartini 2024.

"Sampah paling banyak terdapat dalam got (selokan) yang menumpuk, jika musim hujan, bisa dialiri ke laut. Namun dampaknya akan sangat merugikan kita," kata Zet di sela-sela aksi peduli lingkungan tersebut.

Aksi peduli lingkungan Kejati NTT ini mengangkat tema "Mari Katong Semua, Janji Seumur Hidup Sonde Buang Sampah Sembarang".

"Hari ini secara serentak di seluruh Kejari di NTT, pihaknya menggelar aksi peduli lingkungan," tandasnya.

Baca Juga: Kasus Tipikor Penjualan Alsintan dan UPPO Karanganyar, Tiga TSK Ditetapkan. Kajari Roberth Jimmy Lambila : Dua Ditahan, Satu DPO Serahkan Diri

Dia mengatakan banyak daerah di Indonesia sering dilanda bencana. Hal itu karena tidak menjaga alam dengan baik.

"Kita lihat bagaimana terjadi bencana alam di sejumlah daerah. Itu smua bisa terjadi karena kemarahan alam. Juga ada bencana non alam," ujarnya.

Dia juga menyinggung terkait sampai plastik yang masih banyak ditemukan di berbagai tempat. Berdasarkan data sistim informasi pengolahan sampah 2022, terdapat 18,30 ton per tahun. Sampah plastik ini, menurut kajian baru bisa terurai pada 500 tahun.

"Karena itu, saya mengajak semua pihak terutama sekolah- sekolah untuk mewajibkan setiap murid tidak menggunakan air minum kemasan," katanya.

Baca Juga: Kajari Karanganyar, Roberth Jimmy Lambila Usut Dugaan Korupsi di Perum Daerah. Ada Kredit Fiktif, Total Kerugian Rp7,7 Miliar

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yohanes Seo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X