Cyberity Tuntut Menkominfo Mundur Atas Serangan Pusat Data Nasional Sementara

photo author
Lidya Radja, NTT Hits
- Minggu, 30 Juni 2024 | 16:33 WIB
Pusat Data Nasional Kominfo RI
Pusat Data Nasional Kominfo RI

NTTHits.com, Jakarta -  Krisis keamanan data yang terjadi di Indonesia, Ketua Cyberity
Arif Kurniawan, Minggu, 30 Juni 2024, mengeluarkan siaran pers secara tertulis mendesak dengan meminta pimpinan Kementerian/Lembaga (K/L), terutama Menteri Komunikasi dan Informatika, untuk meminta maaf kepada masyarakat dan mengundurkan diri dari jabatannya, mengingat krisis keamanan data kali ini diduga terjadi akibat tumpang tindihnya kewenangan dan kelalaian penyelenggara Pusat Data Nasional (PDN).

Selain hal diatas, Cyberity juga mendesak Pemerintah bertanggung jawab atas kebocoran data yang terjadi, apalagi kejadian serupa bukan kali pertama terjadi. Segera melakukan langkah pemulihan agar layanan publik bisa kembali normal, mengusut tuntas skandal perusahaan LockBit dan dugaan keterlibatan afiliasi di Indonesia, Meminta dan Melakukan antisipasi dan mitigasi bencana kebocoran data sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Baca Juga: Waspada Penipuan Berkedok QRIS Palsu, BRI Himbau Masyarakat Jaga Keamanan Transaksi Lewat BRIMerchant

Desakan - desakan tersebut berdasar fakta krisis keamanan siber di Indonesia yang tengah menjadi sorotan. Tidak hanya di dalam negeri, krisis ini juga menjadi perhatian masyarakat global. Krisis ini bermula dari serangan siber ransomware yang menyasar Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) pada 20 Juni 2024 lalu.

Akibat serangan ganas ini, banyak layanan publik di Indonesia yang lumpuh. Bersamaan dengan itu, pelaku peretasan meminta uang tebusan sebesar USD 8 juta.
Krisis keamanan data yang berulang kali terjadi tentu menjadi peringatan keras bagi kita semua. Persoalan ini tidak boleh dipandang sebelah mata.

Pemerintah harus bertanggung jawab atas krisis ini dan harus segera melakukan pemulihan. Cyberity melakukan pendalaman dan memiliki beberapa catatan berkaitan dengan krisis keamanan data di Indonesia, yaitu sebagai berikut, Memang benar bahwa ransomware LockBit 3.0 menyerang Pusat Data Nasional Sementara (PDNS); Diketahui bahwa pembangunan PDN melibatkan pinjaman dari pihak asing dan ada upaya untuk mengutamakan vendor negara pendana;

Baca Juga: Agromina Grup Inisiasi Malam Gebyar Seni dan Musik Reog Ikawangi di Kupang

Ada indikasi birokrasi yang berantakan dalam pembangunan PDN. Baik birokrasi di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang membidangi infrastruktur & operasional, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang membidangi keamanan siber, maupun PT Telkom sebagai institusi utama. Indikasi birokrasi yang buruk itu semakin nampak saat ketiga instansi itu saling melempar tanggung jawab;

Tidak ada petunjuk teknis bagi pengguna layanan PDN dalam mengamankan data. Yang terjadi sebaliknya, Menteri Kominfo justru menyebut keamanan data merupakan tanggung jawab bersama antara penyelenggara dan pengguna layanan PDN;

Data yang bocor dalam kasus ransomware LockBit pada 20 Juni 2024 adalah data milik pengguna layanan PDN, dan LockBit menyerang penyelenggara PDN;

LockBit adalah sebuah perusahaan yang memiliki model bisnis Ransomware as a Service (RaaS) yang berasal dari Rusia. LockBit memiliki afiliasi di seluruh dunia. Saat ini pengembang LockBit, Dmitry Yuryevich Khoroshev, menjadi buronan polisi internasional. Dmitry berhasil kabur dari Operasi Cronos, operasi gabungan koalisi penegak hukum seluruh dunia yang dilakukan sejak awal 2023 hingga Mei 2024.

LockBit adalah salah satu perusahaan kriminal siber (cybercrime) yang ‘unik’. Mereka menyerang keamanan siber seluruh negara di mana saja kecuali Rusia. ‘Keunikan’ ini membuat banyak pihak menduga adanya campur tangan Dinas Keamanan Rusia dalam eksistensi perusahaan LockBit;

Sejak Juni 2021 hingga Januari 2022, korban serangan LockBit paling banyak di Amerika Serikat, India dan Brasil. Sebagian besar serangan manargetkan sektor kesehatan dan pendidikan;

Baca Juga: 1 Juli 2024, Implementasi NIK Jadi NPWP Masih Terkendala Belum Berhasil Dipadankan Otomatis

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lidya Radja

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X