Mengaku Raih WTP Lima Kali Berturut, BPK Temukan 5 Poin Kesalahan Penganggaran Laporan Keuangan Pemkot Kupang

photo author
Lidya Radja, NTT Hits
- Selasa, 11 Juni 2024 | 10:44 WIB
Kepala BPK RI NTT Slamet Riyadi saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Kota Kupang Tahun 2023
Kepala BPK RI NTT Slamet Riyadi saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Kota Kupang Tahun 2023

NTTHits.com, Kupang - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengklaim bahwa selama 5 tahun berturut-turut berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kepala BPK RI Perwakilan NTT, Slamet Riyadi, mengatakan, walaupun telah memperoleh opini WTP, masih terdapat beberapa catatan yang menjadi temuan BPK dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Kupang tahun 2023 yang perlu ditindaklanjuti, seperti kesalahan penganggaran.

"Walaupun telah memperoleh opini WTP, masih terdapat beberapa catatan yang menjadi temuan BPK dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Kupang Tahun 2023 yang perlu ditindaklanjuti,"kata Kepala BPK RI Perwakilan NTT, Slamet Riyadi

Hal tersebut disampaikan Kepala BPK RI Perwakilan NTT, Slamet Riyadi, saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) Kota Kupang tahun 2023, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi NTT, Senin, 10 Juni 2024 yang diterima oleh Pj Wali Kota Kupang, Fahren Funay dan Wakil Ketua 1 DPRD Kota Kupang, Padron Paulus.

Adapun beberapa catatan yang menjadi temuan BPK dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Kupang Tahun 2023 yang perlu ditindaklanjuti yakni, masih ditemukan alokasi kegiatan yang dianggarkan bukan pada belanja yang seharusnya, kelebihan pembayaran belanja pegawai dan belanja barang dan jasa yang sifatnya berulang seperti pembayaran gaji dan tunjangan kepada pensiunan.

Pelaksana tugas belajar, belanja honorarium dan perjalanan dinas, pengelolaan dana BOS, antara lain penganggaran tidak sesuai klasifikasi belanja dan pelaporan yang belum tertib serta kekurangan volume pekerjaan yang berasal dari belanja modal.

Pj Wali Kota Kupang, Fahren Funay, mengatakan, laporan hasil pemeriksaan ini tidak hanya merupakan bentuk pengawasan eksternal, namun juga menjadi acuan bagi Pemkot Kupang untuk terus memperbaiki dan meningkatkan tata kelola keuangan daerah. 

"Kami menyadari bahwa hasil pemeriksaan ini akan menjadi cermin atas kinerja kami selama satu tahun anggaran, oleh karena itu, temuan-temuan dan rekomendasi yang disampaikan oleh BPK akan kami tindaklanjuti dengan serius,” tandas Fahren.

Seluruh seluruh jajaran Pemerintah Kota Kupang diminta untuk menjadikan hasil pemeriksaan LHP BPK sebagai bahan evaluasi dan introspeksi yang masih terdapat banyak temuan yang harus diperbaiki.

"Mari kita benahi supaya bisa jadi kebanggaan,” tutup Fahren. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lidya Radja

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X