Hasil Riset BRIN, Bahasa Indonesia Masih Mendominasi Tanda Luar Ruang di Wilayah Perbatasan RI - RDTL.

photo author
- Sabtu, 11 Mei 2024 | 13:36 WIB
Tim peneliti BRIN usai melakukan wawancara dengan masyarakat di wilayah Perbatasan RI - RDTL (Jude Lorenzo Taolin)
Tim peneliti BRIN usai melakukan wawancara dengan masyarakat di wilayah Perbatasan RI - RDTL (Jude Lorenzo Taolin)

NTTHits.com, Kefamenanu - Pengaruh Kebudayaan Indonesia yang kuat di wilayah Perbatasan Republik Indonesia (RI) - Republik Demokratik  Timor Leste (RDTL) memantik tim periset dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengeksplorasi eksistensi budaya lokal di lokus Kabupaten Timor Tengah Utara dan Kabupaten Belu.

Pelaksanan kegiatan ekplorasi eksistensi budaya lokal di dua Kabupaten yang berbatasan langsung dengan negara Timor Leste merupakan kolaborasi BRIN dan  Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW) Kupang.

Dalam kegiatan yang berlangsung selama beberapa hari itu, tim mengumpulkan data-data berupa tulisan bahasa lokal yang terdapat di ruang publik dua lokus tersebut. 

Baca Juga: Yosefina Lake, Terpidana Korupsi Pengelolaan Keuangan BPBD TTU Dieksekusi Jaksa

Pada hasil penelitian sebelumnya di tahun 2023, dinyatakan bahwa bahasa Indonesia masih cukup kuat dan mendominasi tanda luar ruang di wilayah perbatasan tersebut. 

Pada 2024 ini, tim periset lebih berfokus pada ciri kelokalan yang ada pada wilayah tersebut dengan melakukan wawancara dengan sejumlah pelaku usaha dan masyarakat di lokus penelitian

Lokasi penelitian yakni  Kefamenanu, Atambua, dan sepanjang jalan negara yang menghubungkan wilayah Indonesia dengan Timor Leste di sejumlah Pos Lintas Batas Negara (PLBN), antara lain PLBN Wini, PLBN Napan dan PLBN Motaain.

Penelitian tersebut memotret penggunaan bahasa pada tanda, papan nama, atau media sejenisnya di sejumlah ruang publik.

Baca Juga: OJK Cabut Ijin Usaha PT Tani Fund Madani Indonesia

Ketua tim penelitian dari Pusat Riset Bahasa, Sastra, dan Komunitas BRIN, Budi Agung Sudarmanto menyampaikan, data yang dikumpulkan pada riset sebelumnya berasal dari semua tanda yang ditemukan di ruang publik.

"Termasuk tanda pada pintu atau jendela toko atau kantor,’’ katanya saat diwawancarai Sabtu, 11 Mei 2024.

Ketua tim penelitian dari BRIN ini menjelaskan, terdapat beberapa kriteria lain dalam pemerolehan data pada riset sebelumnya, antara lain tanda atau tulisan itu harus cukup besar dan mudah terbaca oleh orang yang lewat. Tanda baca juga harus dalam bentuk tulisan, bukan dalam bentuk gambar atau video. Tulisan tersebut dikumpulkan antara lain dari kantor pemerintahan, hotel, toko, dan warung makan. Kemudian juga dari reklame atau papan iklan, nama bangunan, serta nama atau penanda jalan.

Total tanda atau tulisan yang mereka kumpulkan berjumlah 2.387 tanda. 

Baca Juga: Kasie Intelijen Kejari TTU Rekomendasikan Kasus Korupsi Dana Desa Manunain B ke Bagian Pidana Khusus

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jude Lorenzo Taolin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X