NTTHits.com, Kab Belu - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) meraih peringkat tertinggi penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dari lima perangkat daerah yang dinilai oleh Ombudsman.
"Khusus penilaian 5 perangkat daerah di Kabupaten Belu tahun 2023, score dinas Penanaman Modal dan PTSP adalah tertinggi dari 5 perangkat daerah yang dinilai,"kata Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton, Jumat, 29 Maret 2024.
Baca Juga: Momen RAFI 2024, Telkomsel Berbagi Harapan dan Perkuat Semangat Kebersamaan Raih Keberkahan
Menurut dia, khusus penilaian lima perangkat daerah di Kabupaten Belu tahun 2023, score dinas Penanaman Modal dan PTSP adalah tertinggi dari perangkat daerah lain yang dinilai yakni Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendik) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) kabupaten Belu.
"Dibutuhkan komitmen untuk mempertahankan score yang ada, untuk itu DPMPTSP Kabupaten Belu menyatakan kesiapannya mempertahankan dan memperbaiki beberapa indikator penilaian tahun ini,"tambah Darius.
Baca Juga: Jumlah Suara El Asamau Selisih 2 Ribu antara Sirekap dan Penetapan KPU
Kabupaten Belu membutuhkan 4 poin menuju ke zona hijau dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik, tahun lalu, secara keseluruhan kabupaten Belu masih berada di zona kuning, tingkat kepatuhan sedang dengan score 75.46 dan berada di rangking ke-5 dari 23 kabupaten/kota/provinsi.