NTTHits.com, Kupang - Penyusunan dokumen Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Kota Kupang Tahun Anggaran 2023 masuk tahap akhir.
"Tahap akhir penyusunan dokumen RP3KP merupakan salah satu langkah menuju penyusunan rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman ideal,"kata Pj Wali Kota Kupang, Fahren Funay, saat membuka seminar akhir RP3KP, Senin, 23 Oktober 2023.
Baca Juga: Lepas Tim Sepak bola Persekota Koepang U17: Pj Walikota Ingatkan Jaga Sportifitas
Menurut dia, seminar akhir penyusunan dokumen RP3KP merupakan salah satu langkah menuju penyusunan rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman ideal, yang dibangun secara tertib, terorganisir dengan baik, berdaya guna dan sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan serta perundangan yang berlaku.
Penyusunan dokumen tersebut disesuaikan dan sinkron dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kota Kupang yang tahun ini sedang dalam proses revisi, dan dalam tahap akhir pembahasan dokumen RP3KP perlu memperhatikan isu-isu strategis dalam penyelenggaraan penataan ruang di wilayah Kota Kupang, di antaranya pertumbuhan penduduk yang menyebabkan pertumbuhan pemanfaatan ruang serta konsep integrasi Kota Kupang sebagai Ibu Kota Provinsi dengan wilayah lain di sekitar.
Baca Juga: The GIRL Fest Lanjut ke Bandung Bersama Nagita Slavina dan Chelsea Islan
Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman juga perlu mempertimbangkan upaya penyediaan sarana dan prasarana untuk pemenuhan kebutuhan air bersih dan pengelolaan sampah, serta sarana transportasi bagi masyarakat sehingga dapat mendorong pembangunan Kota Kupang sebagai ibu kota provinsi Nusa Tenggara Timur di masa mendatang yang layak huni, produktif dan berkelanjutan.
’’Segala catatan strategis yang disampaikan dalam seminar ini akan menjadi bahan evaluasi bagi kami pemerintah untuk melakukan perbaikan, sekaligus melihat peluang dan tantangan pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman wilayah kota,”tambah Fahren.
Baca Juga: Besok, Menkes Launching Metode Walbachia Inovasi Pengendalian Nyamuk DBD di Kota Kupang
Plt. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Kupang, Johanes Bell, mengatakan, tahap akhir dalam seminar penyusunan dokumen RP3KP tidak hanya bertujuan untuk menghasilkan profil data perumahan dan kawasan pemukiman Kota Kupang, tetapi juga melaksanakan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman dan melakukan identifikasi permasalahan di sektor perumahan dan kawasan pemukiman Kota Kupang.
"Penyusunan dokumen RP3KP Kota Kupang dilakukan secara bertahap, selain menghasilkan profil data juga melaksanakan standar minimal pelayanan di bidang pemukiman,"kata Johanes.
Penyusunan dokumen RP3KP Kota Kupang, diharapkan dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mewujudkan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang layak huni, terjangkau dan berkelanjutan. (*)