Apel Korpri, Pj Wali Kota Kupang Serukan Netralitas ASN di Pemilu Mendatang

photo author
Lidya Radja, NTT Hits
- Selasa, 17 Oktober 2023 | 18:25 WIB
Apel Kesadaran Korpri di Kupang
Apel Kesadaran Korpri di Kupang

NTTHits.com, Kupang - Seluruh Apartur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Kupang diminta untuk menjaga netralitas sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif dalam agenda politik Pemilihan Umum (Pemilu) mendatang.

" Poin penting yang ditekankan sesuai dengan arahan Pj. Gubernur NTT yakni bagaimana menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif serta netralitas ASN,"kata Pj Wali Kota Kupang, Fahren Funay, saat pimpin apel kesadaran Korpri, Selasa, 17 Oktober 2023.

Baca Juga: Kepala BKP2D, Ade Manafe Resmi Didaulat Jadi Pj. Sekda Kota Kupang

Selain meminta ASN menjaga netralitas dan menciptakan situasi kondusif menjelang Pemilu mendatang, adapun enam hal penting yang juga menjadi hal penting yang butuh perhatian serius seleruh elemen ASN dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) lingkup Kota Kupang.

"Selain hal diatas adapula beberapa program penting yang harus menjadi perhatian serius seluruh ASN maupun PTT kota Kupang,"tambah Fahren.

Adapun beberapa program penting lainnya, yakni persiapan menyambut pelaksanaan Pemilu dan Pemilukada tahun 2024.dengan diwajibkan untuk menyiapkan anggaran Pemilukada serentak sesuai dengan ketentuan, yakni sebesar 40% dari pagu anggaran yang telah disepakati antara Pemda dengan KPU dan Bawaslu dalam perubahan APBD tahun anggaran 2023 dan sebesar 60% dalam tahun anggaran 2024.

Baca Juga: Bank Indonesia - Gubernur NTT Panen dan Tanam Perdana Komoditas Holtikultura di Dua Lokasi

Agenda prioritas lainnya adalah penanganan stunting, mendorong peningkatan kunjungan rutin balita ke Posyandu setiap bulan, meningkatkan kunjungan tenaga kesehatan ke sasaran ibu hamil, memberi perhatian serius pada pemberian makanan tambahan dan suplemen serta edukasi mengenai asupan gizi dan nutrisi yang sesuai. 

Percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dengan menetapkan data sasaran keluarga miskin ekstrem berdasarkan hasil musyawarah tingkat kelurahan serta menyusun program dan kegiatan pada rencana kerja pemerintah daerah Kabupaten/Kota, termasuk pemutakhiran data penerima dengan nama dan alamat (by name by address). 

Selanjutnya terkait inflasi, Kota Kupang harus mengoptimalkan pemanfaatan potensi daerah untuk ketahanan pangan, melakukan kerja sama antar daerah untuk saling bertukar potensi daerah, membangun kolaborasi multi-stakeholders untuk menjaga keterjangkauan harga di tingkat konsumen, serta kolaborasi erat dengan mitra-mitra terkait dalam mengantisipasi gangguan pasokan akibat kondisi kemarau ekstrem.

Baca Juga: Tanpa Dasar Hukum, Uang Makan Minum Pimpinan DPRD Kota Kupang Capai Rp.2,1 Milliar Jadi Temuan BPK NTT

Standar Pelayanan Minimal (SPM) Triwulan III Pemkot Kupang kepada Dirjen Bangda Kemendagri melalui E-SPM telah dilakukan dengan tingkat keterisian sebanyak 69 persen. memastikan pengintegrasian program, kegiatan dan sub-kegiatan serta anggaran pemenuhan SPM dalam dokumen perencanaan daerah, serta melakukan penguatan tim penerapan SPM dengan didukung alokasi anggaran sesuai dengan Permendagri dan menyusun rencana aksi melalui penetapan peraturan kepala daerah.

Rrealisasi penerimaan pajak daerah, memperhatikan regulasi pengelolaan keuangan daerah, termasuk mengenai tahapan dan jadwal penyusunan APBD setiap tahun anggaran serta mempercepat regulasi pengelolaan keuangan daerah.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lidya Radja

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X