Kepala BKP2D, Ade Manafe Resmi Didaulat Jadi Pj. Sekda Kota Kupang

photo author
Lidya Radja, NTT Hits
- Selasa, 17 Oktober 2023 | 18:01 WIB
Pelantikan Pj.Sekda Kota Kupang
Pelantikan Pj.Sekda Kota Kupang

NTTHits.com, Kupang  - Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah  (BKP2D) Ade Manafe, resmi dilantik menjabat sebagai Pj.Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ade Manafe resmi diangkat menduduki jabatan sebagai Pj Sekda Kota Kupang berdasarkan surat keputusan Gubernur NTT Nomor 800/166/BKD.3.2 tanggal 16 Oktober 2023 tentang Persetujuan Pengakatan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang. 

Baca Juga: Bank Indonesia - Gubernur NTT Panen dan Tanam Perdana Komoditas Holtikultura di Dua Lokasi

" Diangkatnya Penjabat Sekretaris Kota Kupang hari ini karena adanya kekosongan jabatan sejak 22 Agustus lalu,"kata Pj Wali Kota Kupang, FAhren Funay usai Pelantikan, Selasa, 17 Oktober 2023.

Menurut dia, sesuai Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekda Pasal 5 ayat 2 menegaskan bahwa Bupati/Walikota mengangkat Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota untuk melaksanakan tugas Sekretaris Daerah setelah mendapat persetujuan Gubernur sebagai perwakilan Pemerintah Pusat di daerah dan pasal 3 menegaskan masa jabatan Penjabat Sekretaris Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat 2 paling lama 6 (enam) bulan, dalam hal Sekretaris Daerah tidak bisa melaksanakan tugas dan paling lama 3 (tiga) bulan karena terjadi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah.

Lebih lanjut, pelantikan hari ini menjadi penting karena Penjabat Sekretaris Daerah mempunyai tugas strategis yaitu membantu Kepala Daerah menyusun kebijakan dan pengoordinasian administratif pelaksanaan tugas perangkat daerah serta pelayanan administratif.

Baca Juga: Tanpa Dasar Hukum, Uang Makan Minum Pimpinan DPRD Kota Kupang Capai Rp.2,1 Milliar Jadi Temuan BPK NTT

"Saya berharap Penjabat Sekretaris Daerah dapat melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik dan penuh tanggung jawab,"tambah FAhren

Selain itu, Penjabat Sekda harus dapat memastikan program-program prioritas Pemerintah Kota Kupang berjalan sesuai dengan perencanaan. Untuk itu dibutuhkan keseriusan, tanggung jawab, moral dan komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Kupang. sekaligus menyukseskan berbagai program kerja dengan mengedepankan visi dan misi Pemerintahan Kota Kupang.

Baca Juga: Sita Aset Pribadi Pemegang Saham, Kuasa Hukum PT SIM Kecam Kejati NTT Arogan dan Intimidasi

Terdapat enam agenda program penting yang perlu menjadi perhatian serius dan prioritas sesuai arahan Penjabat Gubernur NTT antara lain, persiapan menyambut pelaksanaan Pemilu dan Pemilukada 2024, penanganan stunting, kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, penerapan dan pelaporan standar pelayanan minimal serta realisasi penerimaan pajak daerah.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lidya Radja

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X