Ini Enam Isu Prioritas Agenda Kerja Pemkot Kupang

photo author
Lidya Radja, NTT Hits
- Jumat, 13 Oktober 2023 | 12:00 WIB
Pj Wali Kota Kupang, Fahren Funay
Pj Wali Kota Kupang, Fahren Funay

NTTHits.com, Kupang  - Anggaran Pemilukada, penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem, inflasi daerah, Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta realisasi pajak daerah menjadi enam agenda kerja prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Ada enam isu utama yang jadi prioritas pembahasan dalam raker bersama tersebut,"kata Pj.Wali Kota Kupang, Fahren Funay, saat menghadiri rapat kerja perdana Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia Kalake, bersama para bupati dan wali kota se-NTT, Jumat, 13 Oktober 2023.

Baca Juga: GMIT Tegas dan Menolak LGBT, Yandi Manobe Jangan Legalkan Yang Salah Menurut Ajaran Alkitab

Enam isu utama tersebut terkait alokasi anggaran sesuai ketentuan yang sudah disepakati guna perhelatan pemilu dan pemilukada, yakni 11,4 milliiar atau 40 persen di tahun 2023 dan sisanya 60 persen dialokasikan pada tahun 2024 mendatang.

Penanganan stunting, menurut dia, data prevalensi stunting  tahun 2022 ke tahun 2023 menunjukkan progres yang menggembirakan, pada tahun 2022 lalu stunting di Kota Kupang ada pada angka 21,5 persen atau 5.497 balita stunting. Di tahun 2023 ini angka stunting Kota Kupang mencapai 17,2 persen atau 4.019 balita stunting.

Sementara untuk Inflasi Kota Kupang pada bulan September tahun 2023 lalu tercatat di angka 1,87 persen (yoy). Capaian ini lebih rendah dari inflasi secara nasional yang tercatat di angka 2,28 persen dan inflasi provinsi NTT yang tercatat di angka 2,19 persen.

Baca Juga: Dukung MotoGP 2023 Mandalika, Telkomsel Hadirkan Layanan dan Konektivitas Digital Berkualitas Terdepan

Untuk pelaporan SPM triwulan III Pemkot Kupang kepada Dirjen Bangda Kemendagri melalui E-SPM telah dilakukan dengan tingkat keterisian sebanyak 69 persen. dan untuk program kerja prioritas terkait pajak daerah, dipastikan akan segera melakukan koordinasi untuk menindaklanjuti tunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotor pada kendaraan dinas Pemkot Kupang.

"Untuk pajak daerah, kami pastikan untuk segera berkoordinasi menindaklanjuti tunggakan pajak kendaraan bermotor dinas pemkot Kupang,"tutup Fahren. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lidya Radja

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X