Dukcapil Jemput Bola, Nikahkan Lima Pasang Kaum Rentan Tuna Netra di Kota Kupang

photo author
Lidya Radja, NTT Hits
- Kamis, 28 September 2023 | 20:54 WIB
Dukcapil Nikahkan Pasangan Netra di Kupang
Dukcapil Nikahkan Pasangan Netra di Kupang

NTTHits.com, Kupang - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) melalui program Jemput Bola (Jebol) menikahkan lima pasang kaum disabilitas Tuna Netra yang berdomisili di Kelurahan Tofa Kecamatan MaulafaKota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Jebol ini menjadi program Dukcapil meningkatkan pelayanan bagi penyandang disabilitas dalam akses pemenuhan hak administrasi kependudukan,"kata Kepala Dinas Dukcapil Kota Kupang, Angela Tamo Inya, Kamis, 28 September 2023.

Baca Juga: Pertamina Pulihkan Stok BBM di Dua SPBU Rote Ndao

Pelayanan langsung ke lokasi domisili guna pemenuhan hak para penyandang disabilitas mendapatkan dokumen resmi yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai bukti pencatatan perkawinan yang harus dimiliki oleh pasangan yang sudah melangsungkan pernikahan menurut hukum dan tata acara agama secara sah.

Selain itu Dukcapil juga berinovasi memudahkan pelayanan yang ramah disabilitas dengan melaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) dalam pengurusan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Indentitas Anak (KIA), Akta Lahir, Akta Perkawinan dan dokumen lainnya bagi para kaum disabilitas.

Baca Juga: Peran Media Massa Jadi Instrumen Lawan Stigma Difabel

Bahkan jika para disabilitas ingin langsung datang ke kantor pelayanan Dukcapil, tersedia loket khusus yang memberikan layanan prioritas, dilayani oleh pegawai terlatih bersertifikat yang dapat berkomunikasi tanpa mengharuskan penyandang disabilitas untuk mengambl nomor antrian seperti masyarakat umum.

"Sejak ada PKS seluruh urusan dilakukan secara kolektif mulai dari KTP, KK,KIA dan lain-lain, kita juga sediakan loket khusus dengan petugas yang dapat berkomunikasi dengan para penyandang disabilitas, "tambah Angela.

Baca Juga: Tradisi Perayaan Maulid Nabi Jadi Sejarah Budaya Islam di Tanah Timor

Kemudahan-kemudahan yang dilakukan Dukcapil dalam hal memenuhi hak atas dokumen diri pribadi yang juga menjadi hak para penyandang disabilitas atas dokumen yang lengkap agar menjadi dasar dari pemberian pelayanan seperti bantuan sosial, pendidikan dan pemenuhan hak dasar lainnya.  (*)

   

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lidya Radja

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X