NTTHits.com, Kupang - Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menilai Pemerintah Kota Kupang tidak mampu dan tidak serius mengelola sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Hal tersebut terbukti dari data realisasi PAD Kota Kupang hingga September 2023 tercatat baru mencapai 53,53 persen dari target PAD 2023 sebesar Rp.210 milliar.
Baca Juga: Integritas Inspektorat Dituntut Kawal APBD Lewat Reviu Tunjangan Fantastis DPRD Kota Kupang
"PAD kota Kupang yang minim menjadi bukti ketidakseriusan pemerintah atau bahkan ketidakmampuan mengelola sumber-sumber PAD,"kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Kupang,Thobia Pandie, Selasa, 26 September 2023.
Menurut dia, dengan pola atau sistem pengumpulan PAD metode Self assesment, sistem pemungutan pajak yang memberi kepercayaan dan tanggung jawab kepada wajib pajak untuk berinisiatif dalam pemenuhan kewajiban perpajakan yang dianut Pemerintah Kota Kupang menjadi kendala tingkat keterlambatan sekaligus kurangnya akurasi data serta kemungkinan terjadinya kebocoran dalam proses pemugutan pajak dilapangan.
Baca Juga: Tinggal Mimpi, Sambungan Rumah Air Bersih Gratis Bagi Ribuan Warga Kota Kupang Batal
"Mengapa sistem Self Assesment ini masih terus dipertahankan,?" tambah Thobia.
Plt.Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Kupang, Ama Radjah, mengatakan, sesuai dengan undang-undang nomor 28 tahun 2009 dan perda nomor 2 tahun 2016, menjadi dasar pemungutan pajak daerah dengan menggunakan sistem Self Assesment, dimana waib pajak melaporkan dan membayar atau menyetor pajakanya sendiri.
Baca Juga: Sejumlah Oknum Pegawai Bapenda Kota Kupang Disinyalir Gelapkan Uang Pajak
"Self Assesment ini masih berlaku karena kita merujuk pada uu dan perda sebagai dasar pemungutan pajak daerah,"kata Ama.
Pemerintah Kota Kupang akan terus berupaya dan optimis untuk mencapai target PAD sampai dengan akhir tahun anggaran 2023. (*)