Klarifikasi: Bank NTT Sementara Berproses Penuhi Modal Inti

photo author
Lidya Radja, NTT Hits
- Kamis, 12 Januari 2023 | 17:13 WIB
Surat klarifikasi Bank NTT
Surat klarifikasi Bank NTT

NTTHits.com, Kupang - Bank Pembangunan Daerah (Bank NTT), Kamis, 12 Januari 2023 memberikan klarfikasi terkait pemberitaan media ini dengan judul "Bank NTT Terancam Turun Status Jadi BPR".

Dimana dalam surat klarifikasi yang ditrima redaksi yang ditandatangani Kepala Divisi Corporate, Secretary dan Legal, Endri Wardono disebutkan bahwa untuk mencapai modal inti sesuai ketentuan POJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang konsolidasi bank umum, maka Bank NTT sementara berproses untuk memenuhi ketentuan tersebut.

Berkaitan dengan pemenuhan modal inti sesuai POJK Nomor 12 / POJK.03 / 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum itu, kami perlu menyampaikan selain terus membangun komunikasi dengan para pemegang saham, maka pada tanggal 21 Desember 2022 bertempat di Desa Hameli Ate, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya, PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur ( PT . BPD NTT ) telah menandatangani MoU dengan Bank Pembangunan Daerah Khusus Ibukota (Bank DKI).

Baca Juga: Kerjasama Bank NTT dan Bank DKI untuk Pemenuhan Modal Inti Baru Sebatas MoU

Adapun kesepahaman bersama yang ditandatangani oleh Direktur Utama Bank NTT, Harry Alexander Riwu Kaho dengan Herry Djufraini, selaku Direktur Komersial dan Kelembagaan Bank DKI, tentang pembentukan kelompok usaha bersama (KUB) yang merupakan dasar dan pedoman masing - masing pihak dalam melakukan konsolidasi pembentukan KUB yang meliputi beberapa hal, seperti penentuan tugas dan tanggung jawab masing -masing pihak, penentuan skema kerja sama dan penentuan kebutuhan - kebutuhan secara terperinci.

Dan , kerjasama ini juga salah satu cara untuk memenuhi modal inti Bank NTT, sesuai ketentuan yang diatur dalam POJK dimaksud.

Disebutkan juga kami menghormati dinamika pada rapat dengar pendapat (RDP) pada Selasa, 10 Januari 2023 yang berkangsung di ruangan pada gedung DPRD NTT.

Baca Juga: Pemegang Saham Seri B Bank NTT Siap Hadapai Gugatan Mantan Dirut

Disebutkan juga dalam surat tersebut bahwa pemberitaan media ini tidak berimbang, tendensius dan cenderung merugikan reputasi lembaga kami (Bank NTT).

Menanggapi surat tersebut, Pemimpin Redaksi Media NTTHiits.com, Yohanes Seo menilai pemberitan yang disajikan adalah hasil rapat DPRD NTT dan Bank NTT, Badan Aset, serta Badan Keuangan Daerah.

Dan dalam pemberitaan tersebut dinilai telah berimbang. Dimana terdapat pernyataan Direktur IT dan Operasional Bank NTT, Hilarius Minggu yang menanggapi pernyataan dan pertanyaan anggota DPRD NTT terkait upaya pemenuhan modal inti.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yohanes Seo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sasando Dia, Sinergi Perkuat Ekonomi NTT

Selasa, 3 Maret 2026 | 21:05 WIB
X