ekonomi

Layanan Perpajakan Coretax Mulai Disosialisasikan ke Kalangan Pengusaha di Kupang

Rabu, 11 Desember 2024 | 18:41 WIB
KPP Kupang Bersama Kadin NTT Sosialisasikan Coretax

NTTHits.com, Kupang -  Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang bersama Kamar Dagang dan Industri Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur (Kadin NTT) mulai sosialisasikan layanan perpajakan Coretax dan Isu Perpajakan Terkini bagi kalangan pengusaha.

“Coretax merupakan sistem administrasi perpajakan yang mengintegrasikan seluruh proses bisnis inti perpajakan,"kata Kepala KPP Pratama Kupang, Rimedi Tarigan, saat sosialisasi, Selasa, 10 Desember 2024.

Baca Juga: BRI dan Holding Ultra Mikro Dorong UMKM Naik Kelas Melalui Sertifikasi BPOM

Ia menjelaskan, Coretax, sebagai sistem administrasi bisnis inti perpajakan terintegrasi mulai dari pendaftaran wajib pajak, pelaporan SPT, pembayaran pajak, edukasi perpajakan, hingga pemeriksaan dan penagihan pajak, yang diharapkan saat digunakan nanti dapat memberikan layanan perpajakan yang Mudah, Andal, Terintegrasi, Akurat, dan Pasti (MANTAP) pada Wajib Pajak (WP).

Selain itu, juga dijelaskan perihal upaya pemberdayaan UMKM KPP Pratama Kupang serta penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN), yang menjadi bagian dari reformasi perpajakan dalam rangka memperkuat fondasi penerimaan negara.

“Penyesuaian tarif PPN ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP),"tambah Rimedi.

Baca Juga: Total Kredit di NTT Rp.42 Triliun, 60 Persen Utang Konsumtif Pesta dan Adat

Adapun kebijakan tersebut, telah didahului dengan berbagai upaya dalam rangka penguatan daya beli masyarakat, serta tetap memberikan fasilitas pembebasan PPN atas barang kebutuhan pokok serta berbagai jasa layanan dasar (kesehatan, keuangan, asuransi, pendidikan, dll).

"Pemerintah juga telah mendengar aspirasi masyarakat dan dunia usaha akhir-akhir ini dan kita nantikan saja bagaimana peraturan detail mengenai penyesuaian tarif PPN ini dalam beberapa waktu ke depan," jelas Rimedi.

Baca Juga: BRI, AI Tidak Menggantikan Manusia, Tapi Tingkatkan Produktivitas

Ketua Umum Kadin NTT, Bobby Liyanto, mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih atas kerja sama dan hubungan baik antara Kadin NTT dan KPP Pratama Kupang yang telah melakukan sosialisasi terkait coretax, penyesuaian tarif PPN, pajak bagi UMKM, dan informasi perpajakan lainnya yang sangat berguna bagi para pelaku dunia usaha.

 

“Kami sampaikan terima kasih kepada KPP Pratama Kupang yang terus menjalin kerja sama dan hubungan baik dengan Kadin NTT, dan hari ini memberikan informasi perpajakan bagi para pelaku usaha,"kata Bobby Liyanto.

Baca Juga: Hakordia 2024 Ternoda, Kejari Kota Kupang Mandek Tangani Kasus Korupsi

Halaman:

Tags

Terkini

Sasando Dia, Sinergi Perkuat Ekonomi NTT

Selasa, 3 Maret 2026 | 21:05 WIB