"Jadi terkait dengan persetujuan pinjaman daerah, besok kita masih bahas perubahan. Kita masih selesaikan kurang lebih 36 OPD. Besok itu masih ada 5 OPD yang akan menerima dana dari pinjaman daerah. Besok baru kita konfirmasi untuk mendapat gambaran secara teknis terkait dengan kira - kira pinjaman daerah itu untuk kepentingan apa saja. Setelah mendapat informasi dari OPD - OPD baru kita bisa diskusikan lebih lanjut", jelas Kristo.
Ditanyai soal Perincian penggunaan pengajuan pinjaman sebesar Rp120 miliar , Kristo membeberkan, berdasarkan penjelasan Kebijakan Umum Anggaran yang disampaikan pemerintah, bahwa pemerintah rencana mengajukan pinjaman, namun masih ada beberapa tahapan yang harus dilewati.
"Nanti setelah mendapat persetujuan DPR, masih akan berproses sampai mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan tentang besaran nilainya yang disetujui sesuai kemampuan fiskal daerah", ujar Kristo.
Dari gambaran yang disampaikan, lanjutnya rencana dari Rp120 miliar pinjaman itu diperuntukan, pembangunan hotel di Kefamenanu sebesar Rp80 miliar, Penataan pasar baru kurang lebih Rp20 miliar, kemudian pembangunan rumah singgah di tanah milik Pemda yang berada di kota Kupang sebesar Rp10 miliar dan arena balapan Road Race sebesar Rp5 miliar di lokasi samping Yonif 744/SYB.
"Intinya, dari DPRD belum menanggapi, jawabannya Rabu besok baru kita dapat penjelasan dari pemerintah secara detail. Setelah itu baru didalami lagi oleh teman - teman di Badan Anggaran supaya kita dapat mengambil kesimpulan", pungkas Kristo. (*)