“Terkait Pemimpin Cabang yang dipromosi Sendiri sudah dilakukan Assesment oleh Lembaga Independen yaitu LPPI (Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia) dan juga sudah melalui kajian dari Divisi Legal, Divisi Kepatuhan dan Divisi Manajemen Resiko,” tambahnya.
Ia menjelaskan, bahwa mutasi pegawai Bank NTT dilakukan mengembalikan stabilitas operasional.
Kekosongan jabatan di sektor perbankan merupakan persoalan serius. Jabatan - jabatan seperti Pemimpin Cabang atau Supervisor Kredit memiliki peran strategis dalam mengelola operasional serta meminimalisir risiko keuangan.
Oleh karena itu, pengisian posisi ini tidak hanya dilakukan secara cepat, tetapi juga melalui mekanisme yang ketat dan profesional.
Langkah mutasi yang diambil oleh Bank NTT menunjukkan keseriusan dalam memperbaiki dan menjaga tata kelola internal.
Baca Juga: Fadli Zon Soroti Tambang Nikel di Raja Ampat, Investasi Tak Boleh Rusak Alam dan Warisan Budaya
Dengan melibatkan pihak independen seperti LPPI, manajemen memastikan tidak ada kompromi terhadap kualitas sumber daya manusia yang menduduki jabatan penting.
Bank NTT berharap, melalui mutasi ini, kinerja dan stabilitas operasional bank akan semakin meningkat. Selain itu, pengisian jabatan yang kosong diharapkan mampu mempercepat proses pemulihan terhadap dampak negatif akibat kasus fraud yang terjadi.
Langkah ini juga menjadi bentuk evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal dan sebagai komitmen Bank NTT dalam menciptakan tata kelola perbankan yang bersih, transparan, dan profesional.
Dalam menghadapi dinamika bisnis yang semakin kompleks, Bank NTT terus memperkuat mekanisme internalnya. Mutasi ini merupakan salah satu bentuk komitmen manajemen dalam memperbaiki struktur organisasi dan meningkatkan efisiensi layanan.
Mutasi Pegawai Bank NTT 2025 menjadi momentum pembenahan secara menyeluruh. Bukan hanya dari sisi SDM, tetapi juga dari aspek pengawasan, kepatuhan, dan manajemen risiko. Bank NTT percaya, langkah ini akan membawa pengaruh positif dalam jangka panjang. (*)