NTTHits.com, Kupang - Bank Indonesia (BI) Nusa Tenggara Timur (NTT) memproyeksikan kebutuhan uang kartal pada periode di akhir tahun 2024 sebesar Rp.1,3 triliun. Kebutuhan ini mengalami penurunan dibandingkan realisasi periode akhir tahun 2023 yang mencapai Rp.1,5 trilliun.
Dalam rilis tertulis, Jumat, 13 Desember 2024, salah satu yang mempengaruhi adalah uang yang beredar pasca periode pilkada (Oktober - November 2024) masih relatif tinggi. Berdasarkan hal tersebut, total peredaran uang kartal yang dikeluarkan BI disepanjang tahun 2024, diperkirakan mencapai Rp.6,1 triliun atau turun sebesar Rp.273milyar (-4persen) bila dibandingkan dengan tahun 2023 yang tercatat sebanyak Rp.6,4 triliun.
Selanjutnya, dalam rangka menjamin ketersediaan uang yang cukup baik dari sisi jumlah maupun pecahan pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT menyiapkan uang sebesar Rp2,2 Triliun atau 169persen dari kebutuhan. Selain itu untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat, Bank Indonesia Provinsi NTT membuka layanan kas dengan jadwal Jenis layanan Kas; Penjualan Uang Rupiah Khusus, Tanggal 9 Desember 2024.
Lokasi Kegiatan, Loket Kas Bank Indonesia. Penukaran Uang Rusak; Tanggal 10 dan 12 Desember 2024, Lokasi Kas Bank Indonesia. Layanan Kas Keliling; Tanggal 17-19 Desember 2024, Lokasi Bundaran Tirosa. Klarifikasi Uang Palsu; Tanggal 9 Desember 2024, di Loket Kas Bank Indonesia.
Selain itu, untuk menjaga ketersediaan dan kelancaran transaksi uang di masyarakat selama libur Nataru 2024, KPw BI Provinsi NTT menjalankan strategi dengan
menghimbau dan memastikan Perbankan untuk menjaga ketersediaan uang kartal di ATM, serta memastikan ATM dapat berfungsi normal selama periode libur NATARU. Mengedukasi dan menghimbau masyarakat agar bertransaksi secara digital, seperti penggunaan QRIS.
Bank Indonesia juga senantiasa menghimbau masyarakat untuk dapat berperilaku bijak berbelanja sesuai kebutuhan, berhemat, dan merawat Rupiah guna mendorong kesadaran masyarakat untuk semakin Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah (CBP Rupiah).