Penyerahan DIPA dan TKD 2025, NTT Siap Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

photo author
Yohanes Seo, NTT Hits
- Kamis, 12 Desember 2024 | 10:34 WIB
Penyerahan DIPA NTT 2025
Penyerahan DIPA NTT 2025

NTTHits.com, Kupang - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi memulai pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025 dengan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD).

Prosesi yang dipimpin Penjabat Gubernur NTT, Andriko Noto Susanto, ini menjadi simbol kesiapan NTT dalam menyongsong tahun anggaran baru.

Penyerahan tersebut dilakukan di hadapan para Pimpinan Satuan Kerja Kementerian/Lembaga (K/L), Bupati, dan Wali Kota se-NTT, didampingi Ketua DPRD NTT serta Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT. Momentum ini menandai semangat untuk memastikan APBN 2025 dapat dilaksanakan tepat waktu, tepat sasaran, dan berkualitas.

Baca Juga: Pemprov NTT Umumkan Perubahan Tarif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama, Mulai Berlaku Januari 2025

Strategi APBN 2025: Inklusif dan Berkelanjutan
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT menjelaskan bahwa APBN 2025 dirancang untuk menjawab tantangan perekonomian global yang masih dibayangi ketidakpastian.

Dengan pertumbuhan global di bawah level prapandemi, serta tekanan geopolitik dan proteksionisme, APBN diproyeksikan sebagai instrumen utama untuk mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Tahun 2025 juga menjadi awal perjalanan pemerintah baru dalam mempersiapkan Indonesia menuju Visi Indonesia Emas 2045. Fokus anggaran diarahkan pada efisiensi belanja dan penguatan program prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, ketahanan pangan, dan pembangunan infrastruktur.

Baca Juga: BI NTT, Pemprov dan ISEI Kolaborasi Gelar Dialog Ekonomi

Total anggaran belanja negara untuk 2025 mencapai Rp3.621,3 triliun, meningkat 8,9% dari tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut, Rp34,85 triliun dialokasikan untuk Provinsi NTT, terdiri dari:

1. Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp9,32 triliun, termasuk belanja pegawai, barang, modal, dan bantuan sosial.

2. Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKD) sebesar Rp25,53 triliun, mencakup Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), insentif fiskal, dan Dana Desa.

Prestasi dan Tantangan di Tahun 2024
Realisasi belanja negara di NTT hingga 30 November 2024 mencapai Rp33,78 triliun atau 85,55% dari pagu, tumbuh 7,7% dibanding tahun sebelumnya. Namun, sejumlah tantangan tetap perlu diperbaiki, seperti penumpukan penyerapan anggaran di akhir tahun, kendala administrasi dalam pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK), serta efektivitas pengelolaan Dana Desa.

Baca Juga: Amicus Curiae Empat Ahli Hukum UI dan UGM Sebut Perkara Aset Pemprov NTT Hotel Plago Tidak Penuhi Unsur PMH dan Penyalahgunaan Kewenangan

Dalam acara ini, penghargaan diberikan kepada Kementerian/Lembaga dan Pemda dengan kinerja terbaik di 2024. Beberapa penerima penghargaan meliputi:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yohanes Seo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sasando Dia, Sinergi Perkuat Ekonomi NTT

Selasa, 3 Maret 2026 | 21:05 WIB
X