Waspada Modus Penipuan Berbentuk APK, BRI Imbau Masyarakat Tidak Terkecoh Tagihan Palsu

photo author
Yohanes Seo, NTT Hits
- Jumat, 8 November 2024 | 20:06 WIB
Hati-hati penipuan berkedok program BRI
Hati-hati penipuan berkedok program BRI

NTTHits.com, Jakarta – Modus penipuan digital semakin merajalela dan membuat masyarakat resah. Salah satu modus terbaru adalah pengiriman "tagihan pajak" melalui aplikasi WhatsApp. Penipu berpura-pura sebagai petugas pajak yang mengirimkan tagihan kepada korban dalam bentuk file dengan ekstensi APK. Begitu diunduh, file ini berpotensi mencuri data perbankan korban.

Menanggapi tren penipuan ini, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) mengimbau masyarakat, khususnya nasabah BRI, untuk lebih berhati-hati. BRI menekankan pentingnya kesadaran akan ancaman social engineering atau rekayasa sosial yang dapat mengelabui pengguna dan menimbulkan risiko bocornya data serta hilangnya dana nasabah.

Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI, Arga M. Nugraha, menegaskan bahwa keamanan nasabah menjadi prioritas utama BRI. "Kami melakukan pengamanan dari sisi network, server, hingga data center secara menyeluruh. Namun yang paling penting, kami mendorong nasabah untuk tidak mudah membagikan username, password, atau OTP kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku sebagai BRI," ujar Arga.

Baca Juga: Evolusi Teknologi dan Kemandirian Digital, Indosat Inisiasi Indonesia AI Day 2024

Arga mengingatkan bahwa keamanan siber adalah perjuangan berkelanjutan, dan nasabah juga berperan penting dalam menjaga keamanan data pribadi. Berikut adalah tips dari BRI untuk menghindari penipuan digital:

1. Jangan pernah membagikan informasi pribadi seperti username, password, atau OTP.

2. Waspadai pesan atau email mencurigakan yang mengatasnamakan BRI atau instansi resmi lainnya. Verifikasi langsung ke Call Center resmi.

3. Gunakan koneksi internet yang aman saat mengakses BRImo.

Baca Juga: Program Telkomsel Digital Village Sasar Tujuh Desa di NTT

4. Aktifkan fitur keamanan tambahan di BRImo dan perbarui aplikasinya secara berkala.

5. Lakukan verifikasi dua faktor (2FA) untuk setiap transaksi penting.

6. Laporkan segera jika menemukan aktivitas mencurigakan.

Arga menambahkan, "Kehati-hatian nasabah adalah langkah pertama yang penting, seperti tidak memasang aplikasi APK sembarangan atau game gratisan. Keamanan adalah tanggung jawab bersama antara BRI dan nasabah."

Modus penipuan digital ini tak hanya terbatas pada tagihan pajak. Jenis penipuan lainnya termasuk undangan pernikahan digital, pemberitahuan penutupan rekening, tagihan BPJS, hingga pemberitahuan paket dari kurir atau surat tilang. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap segala bentuk pesan mencurigakan agar terhindar dari jeratan penipuan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yohanes Seo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sasando Dia, Sinergi Perkuat Ekonomi NTT

Selasa, 3 Maret 2026 | 21:05 WIB
X