NTTHits.com, Kupang - Kupang Investment Forum (KIF) II tahun 2024 mengusung tema “Keep Going, Keep Growing", jadi strategi dan langkah penting Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) permudah akses investasi sekaligus memperkuat sinergi antar pemerintah, swasta, dan investor mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.
"Pelaksanaan forum ini sangat strategis dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif,"kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Kupang, Ignasius Lega, saat membuka KIF II 2024, Selasa, 24 September 2024.
Baca Juga: Kota Kupang Raih Penghargaan Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Terbaik
Menurut dia, pelaksanaan KIF menjadi wadah penting untuk saling bertukar pikiran dan memperkuat sinergi antar berbagai pihak guna menciptakan iklim usaha yang sehat dan dinamis di Kota Kupang.
Pemkot Kupang terus berupaya dan berkomitmen mendorong pertumbuhan investasi melalui peningkatan kualitas layanan dan pembukaan lebih banyak peluang ekonomi, dengan harapan pembangunan dan investasi di Kota Kupang dapat terus berjalan dan berkembang.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kupang, Wildrian Otta, mengatakan, layanan publik Kota Kupang mengalami peningkatan, berdasar data jumlah instansi yang terlibat dalam pelayanan publik meningkat dari 12 instansi menjadi 17 instansi, dan jumlah layanan yang disediakan juga naik dari 57 menjadi 74 layanan.
Data pengunjung yang memanfaatkan layananpun juga melonjak dari sejumlah 273 orang pada November 2023 menjadi 1.917 orang pada Agustus 2024.
"Pencapaian luar biasa yang diraih Kota Kupang dalam meningkatkan pelayanan publik, peningkatan ini menunjukkan bahwa pelayanan publik semakin dekat dengan masyarakat dan semakin diminati,"kata Wildrian.
Baca Juga: NTT Raih 3 Penghargaan Terbaik TP2DD
Sementara khusus target investasi Kota Kupang, tercatat telah mencapai 64,73persen dari target nominal sebesar Rp.1,05 triliun untuk tahun 2024.
Dalam pelaksanaan KIF II 2024 sekaligus dilakukan peluncuran aplikasi Sistem Informasi Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (SIPINTAR) dan Help Desk. Aplikasi ini bertujuan untuk memudahkan layanan perizinan dan non-perizinan secara online, sebagai bagian dari upaya penerapan e-Government di Kota Kupang.
Baca Juga: Diduga Calon Bupati Rote Ndao Tolak Walpri, Ariasandy; Silahkan Saja
"Dengan adanya SIPINTAR, proses perizinan menjadi lebih cepat, transparan, dan efisien, mendukung komitmen Pemkot permudah akses investasi dan meningkatkan pelayanan pada masyarakat,"tutup Wildrian. (*)