Lapas Atambua Teken Pakta Integritas Netralitas ASN pada Pemilu Serentak 2024

photo author
Yohanes Seo, NTT Hits
- Senin, 13 Februari 2023 | 14:07 WIB
Penandatangan pakta integritas Lapas Atambua. (Yansen Manek)
Penandatangan pakta integritas Lapas Atambua. (Yansen Manek)

NTTHits.com, Atambua - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Atambua beserta seluruh jajaran melakukan penandatangan pakta integritas netralitas ASN jelang pemilihan umum serentak pada 2024 mendatang.

Penandatanganan pakta integritas dilaksanakan usai apel bersama seluruh PNS dan CPNS dipimpin Kalapas, Edwar Hadi bertempat di lapangan Kantor Lapas Atambua, Kabupaten Belu, NTT, Senin, 13 Februari 2023.

Adapun ikrar bersama seluruh jajaran Lapas Atambua serta tanda tangan pada pakta integritas yakni;

Baca Juga: Kota Kupang Gelar Pasar Murah Tanggap Inflasi di 10 Lokasi

Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas di Lapas Atambua dalam melaksanakan fungsi pelayanan sebelum, selama maupun sesudah pemilu 2024

Menghindari konflik kepentingan serta tidak memihak pada pasangan politik manapun

Menggunakan medsos secara bijak serta tidak memihak parpol manapun dan tidak menyebarkan ujaran kebencian

Menolak politik uang dan pemberian dalam bentuk apapun

Kalapas Edwar Hadi mengatakan pnandatangan tersebut sesuai surat edaran Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI Nomor: SEK-14.KP.05.02 Tahun 2022 tentang pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai lingkup Kemenkumham RI.

Baca Juga: Pemkot Kupang Lantik Dirut PDAM Tirta Bening Lontar yang Baru

Kalapas Atambua nyatakan ASN siap mewujudkan birokrasi yang netral sesuai asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang No. 5/2014 tentang ASN dan menjaga diri agar tidak melanggar aturan netralitas.

"Saya berharap untuk meningkatkan integritas dan disiplin dalam melaksanakan tugas dan menjaga netralitas dalam pemilu 2024 agar kita dapat memfasilitasi Warga Binaan untuk gunakan hak pilihnya dalam pemilu nanti sesuai dengan pilihannya” pungkas Hadi. (Yansen Manek)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yohanes Seo

Tags

Rekomendasi

Terkini

X