politik

Plt Ketua: Belum Ada Laporan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu NTT

Selasa, 14 Februari 2023 | 15:38 WIB
Peluncuran aplikasi "awasi jarimu" dari Bawaslu NTT

NTTHits.com, Kupang - Pelaksana tugas (Plt) Ketua Bawaslu NTT, Magdalena Yuanita Wake mengaku sudah ada dua tahapan pemilu 2024 yang telah dilaksanakan KPU NTT, yakni penerimaan bakal calon (Balon) anggota DPD, serta penetapan dapil dan jumlah kursi DPRD. Namun belum ada laporan ke Bawaslu NTT.

"Belum ada laporan masyarakat atau pihak-pihak yang dirugikan dalam dua tahapan pemilu tersebut," kata Magdalena kepada wartawan, Selasa, 14 Februari 2023 di sela-sela peluncuran aplikasi "Jarimu Awasi Pemilu" di Kupang.

Diakuinya ada satu bakal calon (Balon) DPD yang sempat melapor ke Bawaslu NTT, setelah didiskualifikasi KPU, karena dinilai tidak memenuhi syarat.

Baca Juga: Jaksa Penyidik Kejari TTU Geledah Rumah Ketua Araksi NTT, HP dan Laptop Disita.

"Ada satu yang tidak memenuhi syarat melapor ketidakpuasannya, karena merasa dirugikan haknya karena didiskualifikasi," katanya.

Namun setelah dilakukan konfirmasi ke KPU dan Bawaslu NTT serta pengakuan pelapor bahwa kesalahan ada pada timnya, maka laporan tersebut tidak ditindaklanjuti.

Dia mengatakan KPU masih melakukan verifikasi faktual terkait calon perorangan, sehingga diperkirakan ada laporan yang masuk ke Bawaslu NTT.

"Bisa saja pada tahapan ini akan ada yang melapor ke kami," katanya.

Baca Juga: Jelang KLB PSSI: Fary Francis Gaungkan Persatuan

Sedangkan terkait penetapan daerah pemilihan (Dapil) dan kursi DPRD RI, Provinsi NTT, dan DPRD Kabupaten/kota, karena tidak ada perubahan, sehingga tidak ada laporan pada tahapan itu.

"Karena tidak ada perubahan dapil, maka tidak ada laporan ke Bawaslu. Ketentuannya 3 hari setelah penetapan, pihak-pihak yang merasa dirugikan diberi kesempatan melapor," ujarnya.

Anggota Bawaslu NTT, Jems Welem Ratu mengatakan terkait penetapan dapil dan kursi DPR RI masih tetap yakni 13 kursi, dapil 1 meliputi wilayah Flores, Lembata dan Alor sebanyak 6 kursi dan dapil II, Timor, Sumba, Rote dan Sabu sebanyak 7 kursi.

Baca Juga: Jabat Dirut, Daniel Maro Janji Tuntaskan Ribuan Sambungan Air Bersih di Kupang

Sama halnya dengan DPRD NTT, jumlah anggota masih tetap 65 orang yang terbagi dalam 6 dapil. Sebelumnya terjadi pergeseran jumlah kursi di Dapil 1 Kota Kupang yang terjadi pengurangan 1 kursi dan dapil 6 penambahan 1 kursi.

Halaman:

Tags

Terkini