politik

Warga Flotim Mengadu ke DPRD NTT, 30 Tahun Tanah Ulayat Dimanfaatkan PT Telkom Tanpa Biaya Ganti Rugi

Jumat, 10 Maret 2023 | 05:05 WIB
Warga Flotim saat mengadu ke DPRD NTT

Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menghormati dan menghargai kearifan budaya Lamaholot karena ulayat juga menghormati apa yang sedang dilakukan PT Telkom.

Baca Juga: Usulan Jalan dan Lampu Jadi Primadona Aduan Tatap Muka Warga Kota Kupang

"Tidak ada landasan-landasan yang terlalu materil yang diperjuangkan warga. Mereka hanya meminta pemerintah dan semua pihak menghormati hak ulayat," ungkap Gabriel.

"Skema penyelesaian sangatlah mudah. Dan kami sudah lihat bahwa kebesaran hati warga Desa Tana Tukan, dari ulayat-ulayat yang ada harus diapresiasi pihak Telkom," tambahnya.

Dirinya berharap suara hati yang disampaikan oleh warga dan tokoh adat ini dapat diterima dan dijawab dengan baik oleh PT Telkom dan pemerintah.

Baca Juga: Kejari TTU dan PDAM Tirta Cendana, Tandatangani MoU Bidang Perdata dan TUN

"Mereka menghargai apa yang dilakukan pemerintah melalui Telkom. Sebaliknya juga harus menghormati hak-hak ulayat. Saya kira akan menguntungkan bagi Telkom, apabila skema penyelesaian yang ditawarkan oleh hak ulayat diperhatikan dan dipenuhi," harapnya.

Ia juga mengakui Komisi I DPRD NTT akan memfasilitasi dan memediasi semua pihak agar tuntutan dari masyarakat adat dapat terpenuhi.***

Halaman:

Tags

Terkini