politik

Cawabup Terpilih Belu, Vicente Gonsalves Tidak Centang Formulir Pernyataan Sebagai Mantan Napi, Hakim MK : Itu Jujur atau Tidak?

Kamis, 23 Januari 2025 | 21:05 WIB
Paslon nomor 1, tidak centang formulir sebagai mantan napi dalam dokumen persyaratan calon (Jude Lorenzo Taolin)

Selanjutnya terhadap proses penanganan dugaan pelanggaran administrasi, Bawaslu Kabupaten Belu menyusun kajian Dugaan pelanggaran pemilihan nomor 04 dan seterusnya dengan kesimpulan calon wakil bupati atas nama Vicente Hornai Gonsalves, ST diduga melakukan pelanggaran terhadap tata cara, prosedur dan mekanisme dalam tahapan pendaftaran Pasangan calon sehingga Bawaslu kabupaten Belu mengeluarkan rekomendasi pelanggaran administrasi pemilihan Kepada KPU Kabupaten Belu untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Bawaslu Kabupaten Belu menerima hasil tindak lanjut rekomendasi atas penanganan pelanggaran administrasi dari KPU kabupaten Belu nomor 939. KPU Kabupaten Belu menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Kabupaten Belu dengan menyatakan bahwa pelanggaran administrasi hasil kajian Bawaslu Kabupaten Belu terbukti sebagai pelanggaran administrasi pemilihan yang dilakukan oleh calon wakil bupati atas nama Vicente Hornai Gonalves sehingga tidak tepat rekomendasi ditujukan kepada KPU Kabupaten Belu karena prosedur formal dalam tahapan pencalonan dilaksanakan sesuai tata cara prosedur dan mekanisme sesuai sebagaimana diatur dalam undang-undang Nomor 10 tahun 2016 dan peraturan KPU nomor 8 tahun 2024,” pungkas Christafora.

Sementara dari pihak terkait, kuasa hukum Paslon 01 membantah semua dalil dari pemohon dan meminta Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan pemohon. (*)

 

Halaman:

Tags

Terkini