Ia menambahkan bahwa menggunakan APBN untuk MBG adalah bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa bergantung pada dana lain yang berpotensi kontroversial.
“Presiden Prabowo ingin memastikan program ini berjalan dengan matang dan bertahap. Pendanaan melalui APBN juga mencerminkan tanggung jawab pemerintah terhadap rakyat,” lanjut Putranto.
Baca Juga: Johni Asadoma Tinjau Program Makan Siang Gratis di SD Rehobot dan SD Puluthie Oebelo
Program MBG: Upaya Pemerintah Melawan Malnutrisi
Program Makan Bergizi Gratis adalah salah satu inisiatif unggulan Presiden Prabowo untuk menanggulangi malnutrisi di Indonesia. Dengan anggaran besar yang sudah disiapkan, pemerintah berkomitmen memberikan akses makanan sehat bagi masyarakat, khususnya anak-anak, secara merata.
Langkah tegas pemerintah menolak penggunaan dana zakat untuk program ini menunjukkan komitmen pada prinsip transparansi dan kepatutan. Meski demikian, usulan Sultan telah memicu diskusi luas tentang potensi kolaborasi masyarakat dalam program kesejahteraan.
Apakah usulan ini sekadar ide kontroversial, atau justru peluang untuk eksplorasi baru dalam tata kelola zakat? Waktu yang akan menjawab.***