NTTHits.com, Kupang - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT), Nusa Tenggara Timur mengimbau masyarakat untuk mewaspadai tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus bekerja di luar negeri dengan gaji besar.
"Kami mengimbau seluruh warga di NTT terutama di pedesaan untuk tidak terperdaya dengan iming-iming gaji besar di luar negeri oleh calo. Namun tanpa melalui prosedur resmi, saat saudara- saudari kita mau berangkat lewat calo ini, tanpa sadar mereka sudah menjadi korban perdagangan manusia atau human trafficking," kata Kabidhumas Kombes Pol. Ariasandy, Kamis, 8 Juni 2023 lalu.
Menurut dia, kembali maraknya tindakan kriminal perdagangan orang di Provinsi Nusa Tenggara Timur, membuat Polda NTT menaruh atensi penuh atas kasus tersebut.
Baca Juga: Bripka Virmon, Realisasikan Bantuan Kepada Warga Yang Membutuhkan
Ia pun menambahkan saat ini sudah banyak TKI atau TKW asal NTT yang menjadi korban kekerasan dan menderita trauma secara psikis, terluka fisik hingga meninggal dunia.
NTT sendiri merupakan daerah penyumbang terbanyak korban TPPO meninggal dunia yang cukup tinggi. Hal ini berdasarkan data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ( UPT BP2MI ) Kupang, pada 2018 hingga 2022, jumlah korban TPPO yang meninggal dunia sebanyak 74 orang dan 2023 sebanyak 11 orang.
Terkait hal itu, dia mengajak semua pihak agar bisa bergandengan tangan dengan Polda NTT untuk memerangi perdagangan orang.
Baca Juga: Orang Muda Ganjar NTT Beri Bantuan Penerangan di Timor Tengah Selatan
"Kami akan tindak tegas para pelaku sindikat perdagangan orang. Karena itu kami mohon bantuan kerjasama semua pihak dalam memberikan informasi serta kita bersama memberikan pemahaman bagi saudara- saudari kita tentang betapa berbahanya jika berangkat menjadi pekerja migran di luar negeri tanpa melalui prosedur yang legal," pungkasnya.***