NTTHits.com, Kupang - BPJS Ketenagakerjaan pereakilan NTT menggelar penganugerahan Panitrana Award 2022 tingkat provinsi NTT bagi ahli waris dan perusahaan yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, Senin, 27 Maret 2023.
Deputi Direktur Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua, Kuncoro Budi Winarno mengatakan Paritrana Award merupakan suatu upaya strategis untuk mendorong terwujudnya cakupan keseluruhan (universal coverage) perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di suatu daerah.
Paritrana Award merupakan penghargaan yang diinisiasi oleh Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Ini merupakan ajang penghargaan yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia kepada pemerintah provinsi/kabupaten/kota, dan Pelaku Usaha meliputi perusahaan skala besar menengah, usaha sektor layanan publik dan usaha mikro, yang mendukung penuh pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Baca Juga: BI NTT Buka 115 Lokasi Penukaran Uang Untuk Lebaran dan Paskah
Sejak diselenggarakan pertama kali pada tahun 2017, Paritrana Award tahun 2022, telah memasuki tahun keenam dengan periode penilaian dari Januari – Desember 2022, dan ini merupakan ajang tingkat provinsi yang nanti akan diperlombakan lagi di tingkat regional dan Nasional.
"Paritrana award menjadi bukti hadirnya pemerintah untuk rakyat”, jelas Kuncoro.
Winarno juga mengharapkan dengan adanya Paritrana Award dapat meningkatkan kesadaran dari pemerintah daerah dan pemberi kerja akan pentingya jaminan sosial.
Baca Juga: Jelang Hari Raya Keagamaan di NTT, Bank Indonesia Siapkan Rp.3,78 Triliun
"Pemerintah dan pemberi kerja berperan penting dalam pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di setiap daerah. Pemerintah berperan penting dalam menerbitkan regulasi, sedangkan pemberi kerja juga berperan penting melalui komitmennya untuk mendaftarkan seluruh tenaga kerja," katanya.
Dia mengatakan terdapat 15 Penghargaan Paritrana Award Tahun 2022 Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur yang terbagi kedalam 7 kategori, yaitu Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota, Perusahaan Besar Sektor Keuangan, Perdagangan dan Jasa, Perusahaan Besar Sektor Manufaktur, Pertambangan, dan Migas, Perusahaan Besar Sektor Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Perikanan, Perusahaan Menengah, Perusahaan Kecil Mikro dan Pelayanan Publik” urai Kuncoro Budi Winarno.
Para penerima Paritrana Award 2022 diberikan piagam dan hadiah sesuai kategori penilaian. Pada kesempatan itu diberikan juga Santunan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun dan Beasiswa kepada Ahli Waris Almarhum Daniel Fatu dari Perusahaan Koperasi Jasa Tanaoba Lais Manekat Indonesia dengan total santunan sebesar Rp. 211.386.660.
Baca Juga: Kota Kupang Jadi Proyek Contoh Sekolah Lansia Pertama di NTT
Santunan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun Yosin Yulian Ati dari Perusahaan Angkasa Pura Supports, dengan total santunan sebesar Rp. 51.643580 serta santunan Kematian Almarhum Isak Bilaon, Petani Desa Tuapukan Kabupaten Kupang santunan sebesar Rp42 juta.
Hadir dalam penganugerahan itu Wakil Gubernur NTT Yoseph Nae Soi,
Kadis Koperasi dan Tenaga Kerja Provinsi NTT Sylvia R. Peku Djawang dan tamu undangan lainnya.***