Kepala BKD NTT, Yos Rasi; " Kita Doakan CPNS dan PPPK Diangkat pada Juni 2025

photo author
Yohanes Seo, NTT Hits
- Rabu, 23 April 2025 | 16:00 WIB
Kepala BKD NTT, Yos Rasi. (Jhon Seo)
Kepala BKD NTT, Yos Rasi. (Jhon Seo)

NTTHits.com, Kupang - Kabar gembira datang dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT). Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTT, Yos Rasi, menyampaikan bahwa sebanyak 1.385 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ditargetkan akan resmi diangkat pada Juni 2025.

“Jumlah CPNS kita sebanyak 1.385 orang. Saat ini pemberkasan sudah tuntas, tinggal menunggu penetapan dari BKN 10. Kita doakan semua bisa selesai Juni ini,” ujar Yos Rasi saat ditemui di Kantor BKD NTT, Selasa (22/4).

Baca Juga: Menpan RB Soal Nasib CASN 2024 yang Terlanjur Resign: Memang Ada Waktu Menunggu

PPPK Tahap Satu dan Dua: Ribuan Siap Menyusul

Sementara itu, untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap satu, sekitar 5.000 orang kini tengah menunggu penetapan resmi dari pusat. Bila tidak ada hambatan, mereka juga akan diangkat pada 1 Juni 2025.

Adapun seleksi PPPK tahap dua dijadwalkan berlangsung antara 29 April hingga 10 Mei 2025. Lokasi tes untuk lingkup Pemprov NTT, Pemkot Kupang, dan Pemkab Kupang dipusatkan di Asrama Haji Kupang. Pemberkasan dijadwalkan pada Juni, dengan target pengangkatan paling lambat September 2025.

Baca Juga: Kabar Baik! Pengangkatan CASN 2024 Bisa Dipercepat ke April 2025, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Tenang, Negara Jamin Hak CPNS dan PPPK

Yos Rasi menegaskan, CPNS dan PPPK tidak perlu cemas terkait proses pengangkatan mereka. “Tidak usah kuatir. Apa yang mau dikhawatirkan? Negara menjamin status kalian. Semua proses berjalan sesuai regulasi,” tandasnya.

Pemerintah daerah terus berkoordinasi aktif dengan BKN dan instansi pusat lainnya untuk mempercepat proses administrasi dan penetapan status kepegawaian para peserta.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yohanes Seo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X